+6221 2217 2410 +62853 5122 5081
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Kami merupakan Konsultan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang sudah terdaftar, dilantik dan disumpah oleh Menteri Hukum juga HAM (Hak Asasi Manusia).

Kami melayani proses pendaftaran dan perpanjangan merek, permohonan pendaftaran hak cipta dan desain industri dari seluruh kota di Indonesia. Telah banyak perusahaan dari dalam dan luar negeri yang telah mempercayakan pendaftaran mereknya bersama kami. Kami menawarkan biaya yang terjangkau dengan proses yang mudah.

Bersama Konsultan HKI Patendo proses HKI menjadi lebih mudah

Keuntungan yang bisa Anda peroleh, dengan mendaftar merek bersama Kami antara lain:

1. Mempunyai konsultan yang dapat dipercaya dan sudah dilantik juga disumpah oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

2. Kami yang akan mengurus proses registrasi, sehingga Anda bisa menghemat waktu dan tenaga.

3. Pendaftaran bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja secara online, jadi lebih efisien dan cepat. Anda pun tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Kami.

4. Biaya yang Kami tawarkan sangat terjangkau baik itu untuk perorangan maupun perusahaan, jadi Anda tidak perlu menguras uang dalam jumlah banyak.

Agar merek Anda mendapatkan perlindungan hukum, maka segera daftarkan merek Anda dan mulai bekerja sama dengan Kami.

Informasi selengkapnya, bisa baca halaman biaya dan cara daftar merek atau hubungi Kami di jam kerja via telephone, WhatsApp maupun e-mail. Kami akan siap membantu Anda. Terima kasih.

Konsultan HKI Terdaftar
Mudah, Murah, Cepat & Aman
Konsultasi Gratis Melalui Email, WA & Telpon
Dipercaya Banyak Client
Klik Mulai Chat
1
Bisa dibantu?
Scan the code
Nama merek yang telah Anda buat bisa hilang, jika orang lain mendaftarkan merek Anda terlebih dahulu. Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat. Perorangan boleh daftar.

Biaya pendaftaran per merek & logo :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 (proses 2 hari kerja)
2. Pendaftaran merek Rp 2.700.000 ( 3 hari akan dapat nomor permohonan pendaftaran merek setelah dokumen ditandatangani)
Merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Syarat pendaftaran : logo merek diemail ke cs@patendo.com setelah pengecekan merek selesai.

Langkah awal pengecekan merek, silahkan isi data dibawah ini.
1. Nama merek yang ingin didaftarkan :
2. Jenis barang/jasa/usaha berupa apa :
3. Nama pendaftar :
4. Email :

Nanti akan direply dengan nomer rekening untuk transfer Rp 100.000, bukti transfer segera di W A.

Terima kasih.