+6221 2217 2410 +62853 5122 5081
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Jasa Pendaftaran Merek, Konsultan KI Terpercaya dan Murah

Merek Anda ditangani Konsultan HKI Terdaftar
Berpengalaman 10 Tahun dan Terpercaya
Bukan Sekedar jasa merek biasa

Sekarang saatnya anda mempunyai merek yang kuat
Agar bisnis anda berjalan lancar sesuai harapan

PATENDO, Satrio Tower Level 16, Jalan Prof DR Satrio Kav C4, Jakarta Selatan 12950

jasa pendaftaran merek

Jasa Pendaftaran Merek Dagang HKI Online Terpercaya dan Terbaik

Jasa pendaftaran merek HKI online Patendo merupakan Konsultan HKI Terdaftar yang terpercaya dan berpengalaman 10 tahun ahli dalam pendaftaran merek dengan biaya murah dan syarat yang mudah Untuk pengusaha UMKM, perorangan dan Perusahaan. Hingga saat ini sudah ribuan klien mempercayakan merek bisnisnya untuk ditangani oleh jasa pendaftaran merek Patendo.

Patendo adalah Konsultan HKI Terdaftar yang telah dilantik dan disumpah oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, bukan sekedar biro jasa merek biasa. Patendo pakar dalam membantu melindungi merek produk barang atau jasa dari pembajakan. Pastikan merek anda ditangani oleh Konsultan HKI Terdaftar bukan sekedar biro jasa merek.

Kami sudah dipercaya banyak klien dari dalam dan luar negeri, silahkan lihat disini ratusan Klien yang status mereknya sudah disetujui dan sudah mendapatkan softcopy sertifikat merek. Merek adalah tanda, simbol, atau warna yang melekat pada sebuah produk atau jasa. Merek digunakan untuk menjadi pembeda antar produk.

Biaya Pendaftaran Merek

Biaya pendaftaran merek dan logo Rp 2.700.000 per merek per kelas jenis barang dan jasa.

Biaya pengecekan merek/ penelusuran merek  Rp 100.000 per kelas jenis barang dan jasa. Anda mendapatkan pengecekan ulang gratis sampai maximal 5 kali jika ada kesamaan/kemiripan dengan merek terdaftar. Biaya diatas untuk perorangan dan badan usaha.

Harga spesial pendaftaran merek khusus UMKM Rp 1.300.000 per merek per kelas. Pemilik merek datang terlebih dahulu Dinas Koperasi dikota Anda untuk minta Surat Keterangan UMK Usaha Mikro Kecil.

Prosedur Pendaftaran Merek

Langkah awal: Pengecekan merek, silahkan klik tanda whatsapp di kanan bawah atau email ke cs@patendo.com :

1. Silahkan isi nama merek yang akan didaftarkan, jenis barang/jasa berupa apa, nama pendaftar, email dan no. WA. Pengecekan merek 2 hari kerja.

2. Permohonan pendaftaran merek online selesai dalam 3 hari kerja setelah anda email atau whatsapp dokumen yang sudah ditandatangani. Merek bisa anda jalankan terlebih dahulu tanpa harus menunggu terbitnya sertifikat merek.

3. Sertifikat merek akan anda peroleh secara gratis setelah merek disetujui Ditjen HKI, proses ini membutuhkan waktu sekitar 12 bulan terhitung dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek. Sertifikat merek bisa dijadikan alat atau bahan untuk melisensikan merek atau dijadikan waralaba sehingga bisa menambah pemasukan bagi perusahaan anda.

Persyaratan Pendaftaran Merek yang Mudah

Setelah pengecekan merek selesai dan membayar biaya pendaftaran, silahkan anda email atau kirim lewat whatsapp logo merek yang ingin didaftarkan. KTP atau NPWP tidak diperlukan. Anda akan diminta mengisi data pendaftar merek dan tanda tangan surat kuasa untuk keperluan pendaftaran merek.

Yang Anda Dapatkan dari Jasa Pendaftaran Merek Terbaik Patendo

1. Bukti permohonan pendaftaran merek dalam 3 hari kerja setelah dokumen anda tangani, biaya pendaftaran merek sudah termasuk PNBP dan biaya jasa pendaftaran merek. 

Permohonan pendaftaran merek anda dikerjakan dengan hati-hati agar sesuai prosedur pendaftaran merek dan untuk menghindari kesalahan permohonan.

Ditempat lain ada jasa pendaftaran merek bukan Konsultan HKI Terdaftar. Di Patendo merek anda akan ditangani oleh Konsultan HKI terpercaya.

2. Setelah merek anda disetujui Ditjen HKI anda akan mendapatkan Softcopy Sertifikat Merek tanpa biaya tambahan, di tempat lain bisa dikenakan biaya tambahan Rp 500.000.

3. Rekomendasi pemilihan kelas merek langsung oleh konsultan ahli merek yang merupakan Konsultan HKI Terdaftar Patendo, bukan sekedar jasa merek biasa yang bukan Konsultan HKI Terdaftar.

Layanan lengkap dari jasa pendaftaran merek Patendo dilakukan secara online. Mulai dari tahap sebelum pendaftaran merek hingga setelah pendaftaran merek.

Layanan Lengkap Jasa Pendaftaran Merek Patendo:

Penelusuran merek/ pengecekan merek
Permohonan pendaftaran merek
Tanggapan atas usul tolak merek jika ada surat pemberitahuan keberatan dari Ditjen HKI
Banding merek
Sanggahan atas surat keberatan / Oposisi merek
Sofcopy sertifikat merek
Pengalihan hak merek
Perubahan data kepemilikan merek dan yang lainnya

Jika ada pertanyaan, silahkan menghubungi kami dijam kerja dengan klik kanan tombol whatsapp dibagian kanan bawah.

Berdasarkan Nice Classification 11-2018, Kelas Merek terbagi menjadi 45 kelas. Kelas 1-34 adalah untuk Merek Barang dan Kelas 35-45 adalah untuk Merek Jasa.

Kesalahan dalam menentukan jenis dan kelas merek dapat menjadi alasan penolakan suatu permohonan merek.

Berdasarkan Peraturan Menteri nomor 12 tahun 2021, batas waktu hingga proses pemeriksaan selesai adalah 6 bulan. Tetapi berdasarkan pengalaman kami selama ini, waktu yang dibutuhkan hingga status berubah menjadi ditolak atau diterima dari Ditjen HKI adalah 8 bulan sampai 12 bulan.

Layanan Hukum HKI Lainnya:

Perpanjangan Merek

Biaya perpanjangan merek Rp 3.250.000  bisa dilakukan mulai 6 bulan sebelum merek kadaluarsa sampai 1 minggu sebelum merek kadaluarsa.

Pencatatan Hak Cipta Umum

Biaya Pendaftaran Karya Ciptaan seperti buku dll Rp
2.500.000

Pencatatan Hak Cipta Software Komputer

Biaya Pendaftaran Karya Ciptaan Software Komputer
Rp 2.500.000

Pendaftaran Desain Industri

Harga Pendaftaran Desain Industri Rp 2.500.000

Menunda pendaftaran merek dagang bisa berisiko fatal bagi bisnis Anda. Saat sebuah merek belum terdaftar, pihak lain berpeluang mendaftarkannya lebih dulu. Hal ini berpotensi memicu sengketa merek yang merugikan dan memakan biaya besar di kemudian hari. Hubungi kami agar brandmu terlindungi.

100% Konsultasi Gratis dengan Ahli dipandu Konsultan HKI Terdaftar
Silahkan Klik Tombol
Whatsapp di Kanan Bawah

Sebagai owner bisnis, Anda tentu ingin merek dagang produk atau jasa anda mendapatkan perlindungan maksimal dari sisi hukum. Tujuannya agar terhindar dari potensi tindak pembajakan atau penjiplakan dan resiko sengketa merek yang sangat merugikan.

Namun proses mendaftarkan merek dagang sendiri bukanlah hal yang mudah bagi mereka yang tidak memiliki keahlian di bidang hukum dan administrasi merek. Banyak persyaratan pendaftaran merek dan prosedur yang mesti dipenuhi.

Tanpa pendampingan pihak yang mengerti seluk-beluk hukum merek, aplikasi permohonan merek ditolak atau bahkan terancam pembatalan di kemudian hari jika dokumen pendukungnya tidak kuat. Sehingga anda terpaksa banding merek atau terpaksa mendaftar merek lagi.

Tentu saja Anda tidak menginginkan hal tersebut terjadi bukan? Maka dari itu, kini hadir solusi jitu untuk melindungi merek bisnis Anda melalui layanan jasa pendaftaran merek profesional dari kami.

Definisi Merek

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis merupakan dasar hukum pengaturan merek di Indonesia. UU ini mengatur tentang hak kepemilikan atas merek yang terdaftar, perlindungan merek terkenal, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran merek terdaftar.

Menurut UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek adalah tanda yang dapat divisualisasikan seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi maupun 3 dimensi. Merek juga bisa berupa suara, hologram atau kombinasi dari 2 dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

UU No.20/2016 pasal 3 ini juga mempertegas sistem pendaftaran hak atas merek menganut asas first to file basis, yaitu pemilik merek didasarkan pada siapa yang terlebih dahulu mendaftarkan, bukan siapa yang terlebih dahulu menggunakan merek secara komersial.

Jenis-Jenis Merek

Berikut beberapa jenis merek:

  • Merek Dagang: Digunakan untuk barang yang dijual atau diperdagangkan. Contoh merek: Samsung, Adidas, Toshiba.
  • Merek Jasa: Digunakan untuk jasa yang dijual. Contoh: Shopee, Grab, Traveloka.
  • Merek Kolektif: Merek yang digunakan beberapa orang atau badan hukum untuk menunjukkan barang atau jasa tersebut berasal dari anggota kelompok tersebut. Contoh: Merek SNI.

Jasa Pendaftaran Merek

Daftar Merek di Konsultan HKI Terpercaya

Konsultan HKI adalah merupakan tenaga ahli di bidang Hak Kekayaan Intelektual yang secara khusus memberikan jasa konsultasi dan bantuan dalam proses pengajuan serta pengurusan permohonan pendaftaran merek, desain industri, dan HKI lainnya.

Jasa pendaftaran merek HKI Patendo sebagai Konsultan HKI Terdaftar resmi di bawah Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

Melalui Konsultan HKI Terdaftar, Pemohon Dapatkan Perlindungan Maksimal Atas HKI yang didaftarkan.

Permohonan pendaftaran merek, desain industri, dan hak cipta menurut undang-undang dapat dilakukan melalui kuasanya yaitu Konsultan HKI, bukan pihak lain. Ini sesuai ketentuan beberapa undang-undang di bidang HKI seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sudah tidak menyediakan jalur pendaftaran merek dengan secara konvensional. Oleh sebab itu Patendo melayani daftar merek secara online.

Oleh karena itu, gunakan jasa Konsultan HKI terpercaya Patendo dalam proses pendaftaran dan pengurusan HKI. Hal ini penting agar Anda mendapatkan perlindungan hukum yang optimal dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kami adalah perusahaan jasa pembuatan merek dagang berpengalaman yang telah membantu ribuan klien. Tim pakar kami yang terdiri dari konsultan hak kekayaan intelektual telah berpengalaman menangani merek.
Patendo juga melayani pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) lainnya seperti perpanjangan merek, pengalihan merek, hak cipta dan desain industri.

Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun, ribuan hak merek dagang nasional dan global telah berhasil kami daftarkan melalui layanan profesional kami. Jasa pendaftaran merek Patendo merupakan Konsultan HKI yang terdaftar resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM sehingga mampu memberikan kemudahan dalam pendaftaran paten merek dari klien.

Singkat kata, jasa daftar merek kami adalah partner nomor satu Anda dalam hal pengurusan dan perlindungan legal bagi merek bisnis bernilai miliaran rupiah yang Anda miliki.

Konsultan HKI Terdaftar

Mudah, Murah, Cepat & Aman

Konsultasi Gratis, Klik Tombol Whatsapp di Kanan Bawah

Dipercaya Banyak Clients

Jasa pendaftaran merek Patendo merupakan Konsultan KI Terdaftar yang bertugas membantu mendaftarkan merek secara resmi agar berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Kami adalah solusi yang tepat dan terpercaya untuk pendaftaran merek dagang bagi UKM, perseorangan ataupun perusahaan. Jasa pendaftaran merek Patendo memberikan harga yang terjangkau.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek Berpengalaman Patendo

Mengapa Anda harus mempercayakan pendaftaran merek pada jasa pendaftaran merek profesional seperti kami? Berikut adalah keuntungan yang akan Anda dapatkan:

1. Ditangani Konsultan HKI Terdaftar yang juga Merupakan Jasa Pendaftaran Desain Industri, Jasa Pendaftaran Hak Cipta

Konsultan Kekayaan Intelektual Patendo adalah Konsultan HKI Terdaftar yang dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, bukan sekedar biro jasamerek.

Kami tahu persis standar dan best practices dalam mendaftarkan merek dagang di Indonesia. Patendo juga melayani pendaftaran hak cipta dan desain industri.

2. Tim Ahli Berpengalaman lebih dari 10 Tahun di Indonesia

Selama lebih dari satu dekade, ribuan klien Patendo dari berbagai skala bisnis telah mempercayakan merek dagang mereka kepada kami. Pengalaman dan track record kami dalam mendaftarkan merek sudah teruji.

3. Ribuan Klien telah Menerima Sertifikat Merek.

Bukan sekedar klaim, dari UMKM hingga perusahaan besar menjadi klien kami. Beberapa di antaranya bahkan telah memberikan rekomendasi layanan kami ke mitra bisnisnya.

4. Garansi Uang Kembali

Menyadari bahwa mempercayakan merek perusahaan bukanlah hal sepele bagi Anda, kami memberikan jaminan garansi uang kembali 100% surat permohonan pendaftaran merek akan selesai dalam 3 hari kerja setelah dokumen yang sudah anda tangani diemail ke kami, sebagai komitmen layanan jasa pendaftaran merek profesional kami. Artinya merekmu telah didaftarkan di pangkalan data resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Garansi ini sekaligus menjadi wujud komitmen profesionalisme dan bertanggung jawab kami untuk memberikan platform layanan pendaftaran merek terbaik bagi anda.

5. Proses Permohonan Pendaftaran Merek yang Cepat

Database, jejaring, serta pengalaman kami memastikan proses permohonan pendaftaran merek berjalan dengan cepat, tepat, dan akurat tanpa kendala administratif yang berarti.

6. Layanan Tracking Status Pendaftaran Merek

Klien bisa mengecek progress pendaftaran merek secara real time melalui situs web. Transparansi menjadi nilai utama yang kami junjung dalam setiap layanan.

7. Biaya Daftar Merek Terjangkau dan Kompetitif

Dengan jaringan dan skala ekonomi yang kami miliki, harga pendaftaran merek yang kami tawarkan sangat kompetitif dibandingkan penyedia jasa lain dengan kualitas layanan terbaik. Sertifikat merek gratis setelah merek anda disetujui oleh tim pemeriksa dari Dirjen HKI dan akan diemail ke Anda dalam bentuk file PDF.

Tips Mendaftarkan Merek

Mendaftarkan merek adalah langkah penting dalam melindungi identitas bisnis Anda. Cara terbaik mendaftarkan merek dengan menggunakan jasa pendaftaran merek yang merupakan Konsultan HKI Terdaftar terpercaya seperti Patendo. Berikut adalah beberapa tips memilih jasa pendaftaran merek agar proses berjalan lancar dan efisien:

1. Pastikan Legalitas Resmi

Pilih jasa yang memiliki izin resmi secara hukum. Pastikan mereka memiliki tim yang profesional dan berpengalaman, lihat daftar kliennya dari Konsultan HKI tersebut. Ingat pastikan yang mengurus merek anda adalah Konsultan HKI Terdaftar.

2. Perhatikan Harga

Sesuaikan dengan kondisi keuangan Anda. Bandingkan harga dari berbagai penyedia jasa.

3. Pengalaman

Pilih jasa yang sudah berpengalaman dalam mendaftarkan merek. Pengalaman membantu mereka memahami proses dengan baik. Pengalaman bisa dilihat dari portofolio kliennya.

4. Cek Layanan yang Diberikan

Pastikan jasa pendaftaran merek menawarkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Periksa apakah mereka membantu dalam pengecekan merek, proses pendaftaran, dan jasa tanggap terhadap surat penolakan.

Solusi Terbaik Bersama Patendo Jasa Pendaftaran Paten Merek, Hak Cipta dan Desain Industri

Klien Patendo yang Telah Menerima Sertifikat Merek

Testimoni Positif dari Klien

1. Kepuasan Mempercayakan Pendaftaran Merek Produk Kecantikan Fixup Beauty Asia pada Jasa Pendaftaran Merek Profesional Patendo.

Perkenalkan, nama saya Maulia Mansuri, sebagai direktur PT. Fixup Beauty Asia yang berpusat di Semarang. Perusahaan kami memproduksi serta memasarkan rangkaian produk kecantikan Fixup di seluruh Indonesia.

Kami telah mempercayakan proses permohonan merek produk perawatan kulit dengan nama Fixup pada jasa pendaftaran merek profesional, PT Patendo.

Alhamdulillah kerja sama dengan PT Patendo dalam hal urusan adminsitrasi dan legalitas pendaftaran merek berjalan sangat lancar.

Menyadari kualitas layanan serta keprofesionalan jasa pendaftaran merek PT Patendo, kami kembali mempercayakan mereka untuk membantu mendaftarkan merek produk suplemen kecantikan perusahaan yang kedua, yaitu “Fixup Glam Beauty Supplement”.

2. Mempercayakan Pelayanan Prima Patendo untuk Pendaftaran Merek Toko Kami

Halo, perkenalkan nama saya Shiela, pendaftar merek “Kinematics Tex”. Untuk memperluas diversifikasi produk, belakangan kami juga meluncurkan merek “BigBoss.id”. Setelah survey dan komparasi beberapa penyedia jasa, pilihan kami jatuh pada Patendo sebagai konsultan HKI jasa pendaftaran merek yang terpercaya dan berpengalaman.

Jasa Pendaftaran Merek Terpercaya

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apa itu Jasa Pendaftaran Merek Patendo?

Jasa pendaftaran merek adalah layanan yang disediakan konsultan HKI Terdaftar Patendo untuk membantu mendaftarkan merek dagang ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual DJKI di Indonesia agar mendapatkan perlindungan hukum. Pastikan jasa pendaftaran merek anda adalah Konsultan HKI Terdaftar di Kemenkumham RI bukan sekedar biro jasa merek.

Mengapa harus Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek ?

Ada beberapa alasan menggunakan jasa pendaftaran merek, yaitu:
1. Mendapatkan kemudahan proses administrasi pendaftaran merek.
2. Lebih efisien waktu dan tenaga.
3. Berkas dokumen lebih akurat dan lengkap.
4. Adanya pendampingan dari pakar hingga sertifikat merek diterbitkan setelah merek disetujui DJKI.

Berapa Biaya Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek ?

Biaya menggunakan jasa pendaftaran merek untuk pengecekan per merek per kelas Rp 100.000 ditambah 5 kali pengecekan ulang gratis jika ada kesamaan. Pendaftaran per merek per kelas Rp 2.700.000. Untuk UMKM harga Rp 1.300.000 dengan meminta terlebih dulu surat keterangan UMK dari dinas koperasi setempat.

Apa saja Dokumen yang diperlukan untuk Mendaftarkan Merek?

1. Logo merek dalam format jpg atau pdf.
2. Surat kuasa dari Konsultan HKI.

Berapa Lama Proses Pendaftaran Merek?

Proses pendaftaran merek biasanya sekitar 12 bulan, keputusan dari DJKI.

Daftarkan Merek Anda Segera Sebelum Terjadi Kasus Sengketa Merek

Jangan sampai merek hebat bisnis Anda jatuh ke tangan orang lain bahkan kompetitormu hanya karena lalai mendaftarkan merek tersebut. Jangan sampai terjadi sengketa merek dikemudian hari karena anda terlambat mendaftarkan merek anda. Anda akan mengeluarkan biaya yang sangat besar jika merek anda menjadi bersengketa.

Serahkan urusan administrasi dan legalitas pendaftaran merek resmi dan terpercaya pada para ahlinya yaitu Patendo agar Anda bisa fokus mengembangkan bisnis.

Pastikan untuk segera menghubungi jasa pendaftaran merek kami hari ini juga. Dapatkan perlindungan hukum maksimal atas asset paling berharga perusahaan Anda bersama kami. Informasi lain tentang pendaftaran merek bisa Anda tanyakan melalui chat whatsapp di nomor 0853 5122 5081 atau telpon ke nomor 021 2217 2410 dijam kerja.

Klik Mulai Chat
1
Bisa dibantu?
Scan the code
Nama merek yang telah Anda buat bisa hilang, jika orang lain mendaftarkan merek Anda terlebih dahulu. Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat. Perorangan boleh daftar.

Biaya pendaftaran per merek & logo :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 (proses 2 hari kerja)
2. Pendaftaran merek Rp 2.700.000 ( 3 hari akan dapat nomor permohonan pendaftaran merek setelah dokumen ditandatangani)
Merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Syarat pendaftaran : logo merek diemail ke cs@patendo.com setelah pengecekan merek selesai.

Langkah awal pengecekan merek, silahkan isi data dibawah ini.
1. Nama merek yang ingin didaftarkan :
2. Jenis barang/jasa/usaha berupa apa :
3. Nama pendaftar :
4. Email :

Nanti akan direply dengan nomer rekening untuk transfer Rp 100.000, bukti transfer segera di W A.

Terima kasih.