+6221 2217 2410 +62853 5122 5081
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Perpanjangan Merek

Perpanjangan merek secara online, biaya dan prosedurnya. Perpanjangan merek  bisa dilakukan apabila waktu perlindungan hak merek sudah masuk waktu jatuh tempo.

Perpanjangan merek

Jasa perpanjangan merek Patendo yang merupakan Konsultan HKI Terdaftar siap membantu anda dalam perpanjangan merek dengan biaya terjangkau.

Biaya Perpanjangan Merek

Pemohon tidak hanya mempersiapkan berbagai berkas persyaratan saja. Akan tetapi, juga harus mempersiapkan biaya-biaya guna mempermudah proses perpanjangan merek jangka waktu untuk perlindungan merek.

Di bawah ini adalah rincian tarif biaya yang dibutuhkan untuk perpanjangan merek yang terdaftar:

Kategori pemohon dari kalangan umum

Biaya perpanjangan merek Rp 3,250,000 per merek per kelasnya, 5 setengah bulan sebelum masa berlaku merek habis/kadaluarsa.

Biaya perpanjangan merek Rp 5,500,000 per merek per kelasnya 5 setengah bulan setelah masa berlaku merek habis/kadaluarsa.

Apabila pemohon sudah melengkapi semua persyaratan untuk mengajukan perpanjangan merek, maka dalam kurun waktu 2 bulan sejak tanggal penerimaan perpanjangan merek, permohonan tersebut dipastikan diterima dan akan diumumkan oleh lembaga yang berwenang.

Seperti yang diketahui, melakukan pendaftaran pada hak merek dagang merupakan salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha.

Hal itu guna mencegah dari terjadinya hal-hal seperti pencurian, plagiarisme, dan pengklaiman.

Merek sendiri merupakan sebuah penanda dari suatu produk atau jasa yang dapat diperlihatkan secara grafis.

Baik dalam bentuk gambar, nama, susunan warna, logo, tulisan, maupun kombinasi dari semua elemen tersebut. Terdapat dua jenis merek yang dapat didaftarkan, diantaranya merek barang dan merek jasa.

Adapun terdapat banyak sekali manfaat dari merek yang terdaftar.

Bagi sang pemilik, merek berfungsi sebagai pembeda dari suatu produk atau jasa dari produsen satu dengan produk dari produsen lainnya, serta untuk menjaga kualitas produk atau jasa yang didagangkan.

Sementara bagi konsumen, merek berfungsi sebagai ciri khas supaya mereka lebih mudah membedakan produk asli dengan yang palsu, serta mendapatkan kepuasan karena kualitasnya yang terjamin.

Apabila masa perlindungan pada merek dagang sudah habis waktunya, maka para produsen ataupun pelaku usaha perlu melakukan perpanjangan merek waktu untuk melindungi merek yang telah mereka daftarkan.

Namun, jika perpanjangan merek tidak segera dilakukan, otomatis para pengusaha sudah tidak memiliki hak untuk merek dagang tersebut.

Syarat dan Manfaat Perpanjangan Merek Dagang

Manfaat Perpanjangan Merek

Jika perlindungan untuk hak cipta berlaku untuk seumur hidup, maka hal itu tidak berlaku untuk perlindungan terhadap hak merek dagang. Ada batasan waktu tertentu dalam melindungi merek yang telah terdaftar secara resmi.

Apabila batasan waktu dari perlindungan merek sudah habis dan tidak adanya perpanjangan merek dari pemohon, bukan tidak mungkin pihak dari badan hukum lain akan mendaftarkan nama merek yang sama dengan produk atau jasa yang sejenis.

Perlindungan merek sendiri telah diatur di dalam UU Nomor 20 Tahun 2016 yang mengatur tentang Merek dan Indikasi Geografis atau UU Merek.

Tidak hanya itu, untuk peraturan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (PermenKumHam) dalam No 67 Tahun 2016 mengenai Pendaftaran Merek.

Merek dagang yang sudah didaftarkan secara resmi tentunya akan mendapatkan beberapa keistimewaan. Salah satu keistimewaannya yaitu memperoleh hak eksklusif.

Artinya merek dagang yang terdaftar akan menerima perlindungan hukum dalam jangka waktu sepuluh tahun. Keistimewaan tersebut diperoleh sejak tanggal pengumuman penerimaan merek, bukan saat merek dagang dinyatakan telah terdaftar.

Maksud dari tanggal penerimaan yaitu tanggal diterimanya permohonan pendaftaran yang sudah melengkapi beberapa persyaratan. Adapun berbagai persyaratan tersebut ialah sebagai berikut:

o Label merek

o Bukti telah melakukan pembayaran

o Formulir permohonan yang sudah tertulis secara lengkap

Walaupun batas waktu perlindungan merek hanya berlaku hingga 10 tahun, tetapi seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa para pemilik merek bisa melakukan masa perpanjangan merek menjadi 10 tahun lagi.

Adapun permohonan perpanjangan merek ini proses pengajuannya bisa dilakukan dengan cara online oleh para pemilik merek.

Syarat perpanjangan merek dagang

Syarat Perpanjangan Merek

Pada dasarnya perpanjangan merek yang terdaftar ini bukanlah tanpa tujuan.

Adapun tujuan dari perpanjangan merek yaitu untuk mengkonfirmasi bahwa merek dagang yang telah terdaftar itu sungguh-sungguh dipakai untuk produk atau jasa yang masih diikutsertakan dalam proses jual beli ataupun produksi.

Jadi berdasarkan penjelasan sebelumnya, bisa dikatakan bahwa Undang-undang Merek dan Indikasi Geografis tentunya akan memberikan suatu perlindungan hukum kepada merek dagang yang didaftarkan.

Di mana merek tersebut akan diikutsertakan dalam segala aktivitas produksi maupun untuk diperjualbelikan.

Bukan hanya sekadar didaftarkan secara resmi, tetapi dalam kenyataannya tidak kunjung dipakai dalam segala aktivitas perdagangan.

Dokumen untuk Perpanjangan Merek

Jika kamu ingin melakukan perpanjangan merek melalui online bisa dibantu oleh konsultan hki terdaftar, Di bawah ini adalah beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk mempermudah proses perpanjangan merek :

1) Membayar biaya perpanjangan merek

2) Menandatangani Surat pernyataan pemakaian hak merek dan surat kuasa yang sudah disediakan oleh konsultan HKI terdaftar.

3) Fotokopi KTP untuk pemohon perorangan.

4) Untuk pemohon dari badan usaha harus membawa fotokopi NPWP badan usahanya.

Jika permohonan untuk perpanjangan merek telah dilakukan secara online, sang pemohon atau kuasanya dapat memperolah surat tanda bukti yang menyatakan permohonan perpanjangan merek sudah diajukan.

Hal tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (PermenKumHam) Nomor 67 tahun 2018 pada pasal 28.

Permohonan untuk melakukan proses perpanjangan merek dagang ini bisa dilaksanakan ketika 6 bulan dari habisnya waktu perlindungan merek dagang, hingga 6 bulan setelah waktu perlindungan merek dagang telah berakhir.

Jika permohonan untuk perpanjangan merek dilaksanakan setelah waktu yang telah disebutkan sebelumnya, maka para produsen atau pelaku usaha akan menerima denda yang sudah ditentukan.

Apabila perlindungan merek tidak dilakukan perpanjangan merek, maka kamu sudah tidak bisa lagi mengajukan permohonan untuk memperpanjang masa perlindungan.

Mau tidak mau kamu harus merelakan merek dagang yang telah didaftarkan tersebut, karena bisa saja pihak dari badan hukum lain melakukan pendaftaran untuk merek dagang yang sama dengan produk yang sejenis.

7 Manfaat penting perpanjangan merek

Fungsi Perpanjangan Merek

Pada dasarnya manfaat yang dimiliki dari perpanjangan merek ini hampir sama dengan merek pertama kali didaftarkan.

Lantas apa saja sih manfaat-manfaat yang bisa kita peroleh apabila merek terdaftar jangka waktu perlindungannya diperpanjang? Berikut adalah beberapa uraiannya.

1. Mencegah merek dagang untuk bisa dipakai oleh pihak lain

Merek dagang yang sudah didaftarkan secara resmi dan dilakukan perpanjangan merek dapat dijadikan suatu dasar hukum.

Hal ini supaya pihak dari badan hukum lain tidak semena-mena memakai merek yang mirip pada barang ataupun jasa yang serupa.

Apabila jika sudah lebih dari 6 bulan dari jatuh tempo pemilik merek belum segera melakukan perpanjangan merek, maka merek yang kamu daftarkan itu sudah tidak berlaku lagi dan bisa saja pihak lagi memakainya, bahkan akan mendaftarkannya dengan sangat mudah.

2. Menjaga nama baik perusahaan dan kepercayaan dari konsumen

Dengan status merek dagang yang tidak jelas, apakah mau diperpanjang masa berlakunya atau tidak. Segala jenis usaha apapun yang kamu kerjakan untuk memasarkan suatu barang atau jasa, tentunya akan menjadi sia-sia.

Hal ini karena pihak manapun bisa saja melakukan penjiplakan terhadap produk yang kamu hasilkan.

Jika permasalahan tersebut terjadi, secara tidak langsung akan mempengaruhi nama baik perusahaan yang semakin menurun.

Terlebih lagi jika barang hasil imitasi yang beredar di pasaran tersebut mempunyai kualitas barang yang rendah dan tidak sesuai dengan standar produksi yang sudah menjadi ketetapan pada perusahaanmu.

3. Dapat dijual melalui waralaba ataupun franchise

Apabila usaha bisnis franchise atau waralaba yang kamu kelola selama ini ingin tetap berjalan, maka kamu harus melakukan perpanjangan merek yang kamu miliki.

Karena seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kamu tidak akan bisa menggunakan nama merek tersebut lagi apabila jangka waktu perpanjangan merek tidak segera diperpanjang.

4. Sebagai bukti kepemilikan merek yang resmi

Sekarang ini kita sering kali melihat berbagai macam kasus, di mana para pelaku usaha saling mempermasalahkan nama merek.

Dalam kasus-kasus tersebut tentunya mereka saling berhadapan untuk memperebutkan kepemilikan merek usaha yang sah.

Jika tidak mempunyai bukti telah melakukan perpanjangan merek untuk melindungi merek yang dimiliki, maka tentunya hal itu akan merugikan dirimu.

Ketika kamu memutuskan akan memperpanjang masa perlindungan merek, kamu akan menerima tanda bukti pengajuan permohonan dan sertifikat perpanjangan merek.

Sertifikat itu tentunya akan menjadi bukti penting apabila di kemudian hari terjadi hal persengketaan.

5. Merek yang masa perlindungannya diperpanjang nilainya akan bertambah

Merek yang kamu miliki tersebut adalah sebuah aset yang sangat berharga untuk keberlangsungan bisnis yang sedang kamu jalani.

Jadi, jika kamu sudah mendaftarkannya lalu berniat ingin memperpanjang masa perlindungannya, maka nilai dari aset yang kamu punya akan semakin bertambah setiap saat.

6. Perlindungan hukum yang didapatkan akan bertambah jangka waktunya

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa merek dagang yang telah didaftarkan tentunya akan memperoleh sertifikat resmi dari lembaga yang berwenang dan mendapat hak eksklusif berupa perlindungan yang dilakukan secara hukum.

Lamanya waktu perlindungan ini berlangsung hingga 10 tahun. Jadi jika sudah memasuki waktu jatuh tempo, maka status dari merek dagang tersebut berubah menjadi umum dan tidak bisa lagi mendapatkan perlindungan hukum.

Dengan begitu semua pihak akan bebas dalam memakai nama merek tersebut.

Bahkan sang pemilik merek usaha yang asli pastinya sudah tidak bisa lagi mengambil langkah hukum jika terjadi hal-hal seperti pencurian, plagiarisme, dan sebagainya. Sistem yang seperti ini juga dikenali sebagai istilah konstitutif.

Namun kondisi tersebut berubah apabila pelaku usaha telah melakukan perpanjangan merek.

Saat pertama kali merek didaftarkan, pemilik merek akan diberikan hak eksklusif oleh negara.

Merek terdaftar tersebut juga akan dilindungi secara penuh dalam jangka waktu 10 tahun sejak pertama kali pengumuman penerimaan.

Apabila pemilik merek sudah memperpanjang masa perlindungannya, maka jangka waktu perlindungan merek akan bertambah 10 tahun lagi.

Hal tersebut tentunya telah menjadi ketetapan dalam berbagai perundang-undangan, diantaranya Undang-undang No 15 Tahun 2001, Undang-undang No 14 tahun 1998, dan Undang-undang No 19 Tahun 1992.

Berdasarkan sistem pendaftaran konstitutif, pada saat pertama kali merek didaftarkan, mempunyai prinsip siapa yang paling cepat mendaftar maka dia yang akan diterima permohonan pendaftarannya.

Hal itu bertujuan untuk menghindarkan pemalsuan, pendompleng, dan kemiripan dengan kepunyaan pihak lain.

7. Menimbulkan hak pengajuan untuk membatalkan merek

Dengan kamu melakukan perpanjangan merek dan masa berlaku merek tersebut telah berhasil diperpanjang, maka kamu sang pemilik merek yang telah diperpanjang mempunyai beberapa hak.

Salah satu hak yang bisa dipakai yaitu bisa melayangkan gugatan untuk melakukan pembatalan kepada merek dagang yang didaftarkan oleh pihak lain.

Di mana nama merek dagang mereka memiliki persamaan pada elemen tertentu atau secara keseluruhan dengan merek dagang yang kamu daftarkan.

Demikianlah beberapa dokumen dan biaya persyaratan yang harus pemilik usaha penuhi supaya bisa melakukan perpanjangan merek yang terdaftar.

Jika pengaduan permohonanmu ingin diterima, berbagai persyaratan tersebut tentunya harus dilengkapi secara keseluruhan.

Konsep utama pemberian hak dan perpanjangan merek adalah brand termasuk sebagai bentuk objek kekayaan intelektual.

Maka, pendaftaran brand dan perpanjangan merek berguna untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan secara hukum terhadap hak terhadap brand tersebut.

Kemudian, hal ini juga menjaga identitas brand Anda, kemudian menjaga dari resiko adanya sengketa dengan orang lain, kaitannya konflik kepemilikan sebuah brand. Anda juga akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

Itulah informasi seputar syarat dan manfaat perpanjangan merek. Semoga bermanfaat dan memberikan gambaran untuk Anda seputar perlindungan terhadap brand.

Segeralah untuk melakukan perpanjangan merek dagang sebab jika merek tersebut sudah masuk waktu jatuh tempo dan kamu tidak kunjung memperpanjangkan periodenya, maka mau tidak mau merek tersebut akan jatuh ke tangan pihak lain dan kamu sudah tidak ada kuasa lagi untuk menggugatnya.

8. Meningkatkan Nilai Merek Dagang

Tanpa Anda sadari, dengan melakukan perpanjangan dari merek dagang nilai dari bisnis Anda akan naik. Sebab, bisnis Anda telah resmi dan dilindungi oleh pemerintah otomatis akan mendapatkan pandangan yang baik dari pelanggan.

Dengan naiknya nilai dari merek dagang, maka bisnis yang dijalankan akan memperoleh kesempatan lebih besar untuk meraih kesuksesan.

Hal ini dikarenakan, nilai merek dagang yang meningkat turut mempengaruhi jumlah keuntungan dan harga jual dari produk yang Anda tawarkan. Karena itulah, Anda harus melakukan perpanjangan dari merek dagang Anda.

Karena, dengan melakukan masa perpanjangan dari merek dagang nilai dari merek dagang Anda akan menjadi naik dan sanggup bersaing dengan bisnis lainnya.

9. Menghindari Risiko Plagiasi

Manfaat terakhir yang bisa Anda dapatkan jika melakukan perpanjangan merek dagang adalah menghindari kemungkinan plagiasi yang dilakukan oleh pihak lain terhadap merek dagang Anda.

Hal ini dikarenakan merek dagang Anda akan dilindungi oleh undang-undang yang sah di mata hukum, sehingga membuat pihak yang ingin melakukan plagiasi berpikir berkali-kali.

Sebab, jika mereka benar-benar melakukan plagiasi, mereka akan berhadapan dengan berbagai sangsi dan denda tertentu. Plagiarisme adalah hal yang bisa merugikan bisnis dan merek dagang, sehingga penting untuk memperpanjang merek.

Dengan melakukan hal ini, maka Anda bisa merasa tenang dari risiko kerugian yang ditimbulkan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan merek dagang Anda.

Karena Anda memiliki hak resmi untuk menuntut siapa saja yang meniru dan menggunakan merek dagang tanpa seizin Anda.

Nah, itulah tadi manfaat dan keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika melakukan perpanjangan merek dagang.

Semoga informasi singkat yang kami sampaikan di atas bisa menambah wawasan dan menjadi bahan pertimbangan Anda untuk melakukan masa perpanjangan dari merek dagang.

Perpanjangan Merek Bersama Konsultan HKI Patendo

Perpanjangan Merek Bersama Konsultan HKI Patendo

Adapun manfaat dari perpanjangan merek ini sangatlah bervariasi dan tidak berbeda dengan saat merek pertama kali didaftarkan.

Namun, keuntungan yang paling membedakan yaitu sang pemilik bisa terus melanjutkan usaha yang dijalaninya dengan tetap memakai nama merek dagang tersebut.

Tanpa harus takut ada pihak lain yang mendaftarkan nama merek dagang yang sama.

Semoga pembahasan mengenai perpanjangan merek di atas bisa memberikan manfaat untuk kamu sang pelaku usaha yang baru merintis karir ataupun yang sudah berpengalaman.

Cara perpanjangan merek online yang mudah dengan menghubungi Patendo, WA 0853 5122 5081.

Bagikan :
Klik Mulai Chat
1
Bisa dibantu?
Scan the code
Nama merek yang telah Anda buat bisa hilang, jika orang lain mendaftarkan merek Anda terlebih dahulu. Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat. Perorangan boleh daftar.

Biaya pendaftaran per merek & logo :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 (proses 2 hari kerja)
2. Pendaftaran merek Rp 2.700.000 ( 3 hari akan dapat nomor permohonan pendaftaran merek setelah dokumen ditandatangani)
Merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Syarat pendaftaran : logo merek diemail ke cs@patendo.com setelah pengecekan merek selesai.

Langkah awal pengecekan merek, silahkan isi data dibawah ini.
1. Nama merek yang ingin didaftarkan :
2. Jenis barang/jasa/usaha berupa apa :
3. Nama pendaftar :
4. Email :

Nanti akan direply dengan nomer rekening untuk transfer Rp 100.000, bukti transfer segera di W A.

Terima kasih.