+6221 2217 2410 +62853 5122 5081
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Pendaftaran Merek Asing – Syarat, Prosedur dan Biaya 2023

Pendaftaran merek asing di Indonesia memerlukan bantuan Konsultan HKI Terdaftar agar proses pendaftaran merek berjalan dengan benar dan tidak ada kesalahan.

Kini, masyarakat di Indonesia tidak perlu merasa terikat dengan melakukan bisnis memakai merek lokal.

Sebab, kita juga bisa menggunakan merek asing untuk menjalani usaha yang sukses, terlebih merek yang berasal dari luar negeri tetap memiliki potensi untuk mencapai keuntungan yang tinggi.

Apabila Anda tertarik untuk melakukannya, maka Anda bisa melakukan pendaftaran merek asing menggunakan jasa konsultan HKI.

Hal ini akan sangat membantu bagi Anda yang merupakan pemilik bisnis pemula namun tetap ingin memanfaatkan merek asing.

Jasa konsultan HKI menawarkan banyak sekali manfaat yang efektif, oleh karena itu ketika memakai jasa yang mereka tawarkan Anda tidak akan merasakan kerugian sama sekali.

Mengapa Pendaftaran Merek Asing Memerlukan Konsultan HKI

Ketika menggunakan jasa konsultan HKI untuk melakukan pendaftaran merek asing, maka tentunya hal ini akan sangat berguna bagi Anda yang selama ini merasa kesulitan untuk melakukannya.

Tidak hanya itu saja, namun ada beberapa alasan lain yang menjadi latar belakang mengapa menggunakan konsultan HKI sangat penting bagi pendaftaran merek asing, yaitu:

• Perbedaan Prosedur

Alasan pertama yang mengharuskan Anda untuk memanfaatkan konsultan HKI karena terdapat perbedaan prosedur ketika ingin melakukan pendaftaran merek asing.

Ketika mendaftarkan merek lokal, maka kemungkinan besar Anda bisa melakukannya secara mandiri karena nantinya prosedur tersebut tidak terlalu rumit atau memakan waktu yang lama.

Akan tetapi, hal tersebut berbeda dengan merek asing yang memiliki prosedur pendaftaran tersendiri dan ada beberapa perbedaan yang cukup mencolok.

Sebab, merek asing tersebut harus melalui beberapa metode terlebih dahulu untuk mendapatkan pengakuan dari pihak pemerintah agar Anda bisa memiliki izin yang legal dalam menjalankannya.

Nah, apabila Anda adalah pebisnis yang sebelumnya belum pernah melakukan pendaftaran merek baik itu asing atau pun lokal, tentunya hal itu akan menjadi terlalu sulit.

Sebab, Anda belum mengetahui dokumen dan persyaratan seperti apa yang harus segera dipenuhi, sekaligus apa saja yang harus dilakukan agar pengajuan yang Anda lakukan disetujui oleh pihak berwenang.

• Konsultan HKI Lebih Memahami Hukum

Alasan yang kedua yaitu karena konsultan HKI merupakan sekumpulan individu yang terdiri atas tenaga profesional, mereka sudah menempuh pendidikan yang cukup tinggi pada bidang seperti ini.

Oleh karena itu, tidak mengherankan sama sekali apabila mereka menjadi pihak yang jauh lebih memahami hukum yang berlaku terlebih untuk hukum yang membahas mengenai pengajuan merek asing.

Hukum-hukum tersebut mengandung beberapa poin tertentu yang kemungkinan besar bisa diingat dan dipatuhi dengan sangat mudah oleh para konsultan HKI.

Mereka akan melakukan analisis yang jauh lebih mendalam mengenai merek asing yang hendak Anda gunakan, apakah memang sudah mematuhi peraturan perundang-undangan atau justru ada kesalahan yang cukup fatal.

Sebab, tidak semua merek asing bisa dijalankan di Indonesia karena ada beberapa hal tertentu yang membatasi mereka.

Hal tersebut berguna untuk menjaga agar merek lokal tetap berjalan dengan berkesinambungan dan memajukan perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, maka pihak konsultan HKI akan melakukan penelitian yang cukup mumpuni untuk membantu agar merek asing yang Anda daftarkan bisa segera lolos dari tahapan tertentu.

Mereka pun juga bersedia untuk membantu atau mendampingi Anda yang sedang mengalami permasalahan tertentu karena merek asing yang Anda tentukan tidak terlalu tepat.

Dengan begitu, maka proses bisnis yang Anda jalankan dengan memanfaatkan merek asing pun bisa segera terlaksana dengan baik.

Syarat Pendaftaran Merek Asing

Salah satu hal yang paling penting untuk diingat oleh para pemilik bisnis sebelum memulai bisnis dengan memakai merek asing yaitu Anda harus mengetahui apa saja syarat pendaftaran yang harus dipenuhi.

Seperti yang sudah menjadi rahasia umum untuk melakukan pendaftaran merek asing di Indonesia menggunakan basis Madrid Protocol.

Apabila Anda masih merasa kebingungan dengan syarat untuk mendaftarkan merek asing, maka tidak ada salahnya untuk memanfaatkan konsultan HKI.

Berikut ini adalah beberapa syarat dan dokumen yang bisa dipersiapkan apabila ingin mendaftarkan merek luar negeri dengan menggunakan konsultan HKI:

1. Dokumen Identitas Internasional

Persyaratan pertama yang wajib untuk Anda penuhi yaitu dokumen identitas yang sebelumnya sudah mendapatkan pengakuan yang legal dari pihak internasional.

Salah satu dokumen yang bisa Anda gunakan untuk melakukan hal ini yaitu paspor yang saat ini masih aktif dan sering Anda gunakan untuk melakukan kegiatan di daerah luar negeri.

2. Surat Kuasa

Selain dokumen identitas Anda, syarat yang selanjutnya yaitu surat kuasa yang bisa Anda gunakan untuk diberikan kepada pihak konsultan HKI.

Surat kuasa ini menjadi alat yang sah secara hukum untuk menjadi bukti bahwa Anda menyerahkan proses pengajuan pendaftaran merek yang berasal dari luar negeri agar bisa diurus secara langsung oleh jasa konsultan HKI yang sudah terdaftar secara sah.

Keuntungan Pendaftaran Merek Asing

Apabila Anda ingin melakukan pendaftaran merek asing, maka usahakan untuk menggunakan jasa konsultan HKI karena cara ini terbukti paling ampuh.

Hal ini berguna untuk membantu proses bisnis Anda agar nantinya tidak mendapatkan masalah apa pun yang berbahaya.

Berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa diperoleh ketika pendaftaran merek asing dilakukan oleh konsultan HKI:

• Lebih Hemat

Manfaat pertama dari pendaftaran merek asing melalui konsultan HKI yaitu hal ini akan membantu Anda untuk menjadi pebisnis yang jauh lebih hemat karena Anda tidak perlu harus mengeluarkan uang yang besar demi mendaftarkan merek tersebut.

Apabila Anda mendaftarkannya secara mandiri, tentunya hal itu akan memakan biaya yang cukup tinggi seperti biaya transportasi, biaya pembuatan dokumen, dan lain sebagainya.

Padahal, biaya tersebut bisa dialokasikan untuk biaya lain yang lebih penting bagi kinerja perusahaan Anda.

Terlebih, kini sudah ada banyak sekali jasa konsultan HKI yang memasang tarif begitu bersahabat, sehingga Anda tidak perlu merasa terlalu khawatir dengan budget yang harus disediakan untuk mendaftarkan merek asing tersebut.

• Praktis

Tidak hanya hemat biaya saja, namun pendaftaran merek asing dengan dibantu oleh konsultan HKI juga akan sangat hemat tenaga.

Anda tidak perlu harus berkeliaran kesana dan kemari untuk mendatangi kantor pihak yang berwenang karena hal itu sepenuhnya akan dilakukan oleh konsultan HKI saja.

Hal ini tentunya begitu menguntungkan bagi Anda yang saat ini berprofesi sebagai pemilik usaha sekaligus memiliki kedudukan penting bagi perusahaan tersebut.

Ketika Anda tidak memiliki waktu luang untuk melakukan pendaftaran itu, jasa konsultan HKI yang bersedia untuk melakukannya dari awal hingga akhir.

Anda hanya perlu memberikan dokumen persyaratan kepada pihak konsultan HKI, nanti mereka yang bertugas untuk mengajukan seluruh dokumen tersebut kepada pihak yang berwajib.

Anda pun bisa menunggu sertifikat penerimaan pengajuan merek asing itu selama beberapa waktu setelah konsultan sudah selesai mengajukannya.

• Memperoleh Perlindungan Hukum

Manfaat lain dari pendaftaran merek asing yang paling utama yaitu tentunya hal ini akan membantu Anda untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sangat kuat.

Perlindungan hukum adalah hal yang begitu krusial untuk membantu pelaksanaan bisnis yang Anda jalani, sebab jika tidak ada perlindungan hukum yang jelas tentunya hal ini bisa menjadi bumerang bagi Anda di masa depan.

Merek asing yang sudah Anda daftarkan sebelumnya akan memperoleh perlindungan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang sah seutuhnya.

Sehingga, Anda tidak perlu merasa terlalu khawatir ketika harus berhadapan dengan beberapa permasalahan tertentu seperti merek yang disalahgunakan oleh orang lain.

Sebab, Anda bisa menuntut pihak tersebut karena Anda adalah pemilik merek asing tersebut secara sah di Indonesia.

• Terhindar dari Plagiarisme

Salah satu masalah yang paling sering dialami oleh pemilik merek asing adalah adanya tindakan plagiarisme.

Plagiarisme ini bisa terjadi ketika ada pihak ketiga yang secara sengaja berusaha untuk meniru merek asing yang sudah Anda daftarkan sebelumnya tanpa meminta perizinan apa pun kepada Anda.

Nah, dengan melakukan pendaftaran merek asing, tentunya hal itu bisa dihindari dengan mumpuni karena Anda mendapatkan kekuasaan penuh kepada merek yang Anda pegang.

Anda bisa mencoba untuk melakukan pengajuan keberatan dengan bantuan konsultan HKI kepada merek lain yang mirip seperti merek asing yang sudah Anda miliki.

Anda harus bisa mendaftarkan merek asing yang sesuai dengan kriteria tertentu kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tidak hanya terhindar dari plagiarisme saja, namun Anda juga akan menjadi lebih tenang dalam menjalani bisnis karena merek asing tersebut tidak sama dengan merek asing yang sudah rilis terlebih dahulu di Indonesia.

Persaingan yang sehat tanpa adanya plagiarisme yang menjatuhkan tentu akan membantu bisnis di Indonesia agar bisa berjalan dengan lebih baik lagi.

• Menambah Aset Perusahaan

Manfaat terakhir dari pendaftaran merek asing yaitu hal ini bisa menambah aset yang dimiliki oleh perusahaan.

Jika sudah didaftarkan kepada DJKI, maka merek asing tersebut secara otomatis akan memperoleh nilai lebih tinggi sehingga bisa menjadi aset baru yang sangat berguna untuk membantu kegiatan bisnis Anda.

Merek asing itu nantinya akan membantu membuka kesempatan yang lebih luas bagi perusahaan Anda untuk bekerja sama dengan perusahaan orang lain.

Apabila Anda memang ingin melakukan perluasan franchise dengan memanfaatkan merek asing, maka tentunya hal ini harus dilakukan dengan mendaftarkan hak paten terlebih dahulu.

Anda dapat meminta bantuan dari konsultan HKI untuk turut serta melakukan hal tersebut karena mereka bisa menawarkan layanan lain selain pendaftaran merek.

Dengan melakukan kerja sama bisnis yang jauh lebih luas, tentunya hal ini juga akan membuka kesempatan Anda untuk bisa mendapatkan keuntungan.

Bagikan :
Klik Mulai Chat
1
Bisa dibantu?
Scan the code
Nama merek yang telah Anda buat bisa hilang, jika orang lain mendaftarkan merek Anda terlebih dahulu. Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat. Perorangan boleh daftar.

Biaya pendaftaran per merek & logo :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 (proses 2 hari kerja)
2. Pendaftaran merek Rp 2.700.000 ( 3 hari akan dapat nomor permohonan pendaftaran merek setelah dokumen ditandatangani)
Merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Syarat pendaftaran : logo merek diemail ke cs@patendo.com setelah pengecekan merek selesai.

Langkah awal pengecekan merek, silahkan isi data dibawah ini.
1. Nama merek yang ingin didaftarkan :
2. Jenis barang/jasa/usaha berupa apa :
3. Nama pendaftar :
4. Email :

Nanti akan direply dengan nomer rekening untuk transfer Rp 100.000, bukti transfer segera di W A.

Terima kasih.