+62853 5122 5081

08.00 – 16.30 WIB

Jasa Pendaftaran Merek yang Gampang, Aman, dan Terjamin!

Yuk, Amankan Nama Merek Anda Sekarang Juga!

Nama merek itu aset penting jangan sampai keduluan orang lain! Bersama tim Patendo, Anda bisa daftar merek tanpa drama: proses cepat, gampang dipahami dan dibantu langsung sama konsultan HKI yang sudah berpengalaman.

Daftarkan Merek Sekarang

Jasa Pendaftaran Merek Patendo

Bayangkan saja, tanpa harus keluar rumah atau antri panjang, pendaftaran merekmu bisa selesai dengan mudah. Karena sekarang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual hanya membuka jalur pendaftaran merek secara online. Jadi, kenapa harus ribet?

Dengan jasa pendaftaran merek Patendo yang merupakan Konsultan HKI Terdaftar yang berpengalaman dan terpercaya bukan sekedar biro jasa biasa.

Pengertian Merek

  • Merek tidak boleh bertentangan dengan hukum, norma kesusilaan, agama, atau ketertiban umum.
  • Merek tidak boleh menyesatkan konsumen terkait jenis, kualitas, atau asal barang dan jasa.
  • Merek tidak boleh memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar.
  • Merek yang bersifat terlalu umum, deskriptif, atau tidak memiliki daya pembeda berisiko ditolak.
  • Oleh karena itu, disarankan untuk membuat merek yang unik, khas, dan mencerminkan karakter bisnis.

Fungsi Merek

  • Sebagai pembeda agar konsumen mudah mengenali dan membedakan produk atau jasa di tengah persaingan pasar.
  • Sebagai penanda kualitas, karena konsumen cenderung mengingat pengalaman baik atau buruk melalui merek.
  • Sebagai alat promosi dan pemasaran yang efektif, karena merek yang unik lebih mudah diingat dan direkomendasikan.
  • Sebagai perlindungan bisnis, karena merek yang terdaftar memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya.
  • Sebagai aset usaha yang dapat meningkatkan nilai bisnis dan membuka peluang kerja sama, lisensi, atau waralaba.

Dasar Hukum

  • Perlindungan merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
  • Undang-undang ini menegaskan bahwa hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut didaftarkan.
  • Sistem yang digunakan adalah first to file, artinya pihak yang lebih dulu mendaftarkan merek akan diakui sebagai pemilik sah.
  • Dengan dasar hukum ini, pemilik merek memiliki kekuatan hukum untuk melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip.
  • Aturan ini bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi semua pelaku bisnis.

Proses Pendaftaran Merek

  • Melakukan penelusuran merek terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada merek yang sama atau mirip.
  • Mengajukan permohonan pendaftaran merek secara online melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
  • Mengisi formulir pendaftaran dan menentukan kelas barang atau jasa sesuai dengan bidang usaha.
  • Menunggu tahap pemeriksaan formalitas dan pengumuman kepada publik.
  • Mengikuti pemeriksaan substantif untuk menilai apakah merek memenuhi ketentuan hukum.
  • Jika tidak ada keberatan dan semua syarat terpenuhi, merek akan didaftarkan dan sertifikat resmi diterbitkan.

Persyaratan Pendaftaran Merek

  • Identitas pemohon, seperti KTP untuk perorangan atau akta dan dokumen perusahaan untuk badan usaha.
  • Contoh merek yang akan didaftarkan dalam format yang telah ditentukan.
  • Daftar kelas barang atau jasa sesuai klasifikasi merek.
  • Formulir pendaftaran yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
  • Bukti pembayaran biaya pendaftaran merek sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Pendaftaran Merek

  • Merek tidak boleh bertentangan dengan hukum, norma kesusilaan, agama, atau ketertiban umum.
  • Merek tidak boleh menyesatkan konsumen terkait jenis, kualitas, atau asal barang dan jasa.
  • Merek tidak boleh memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhan dengan merek yang telah terdaftar.
  • Merek yang bersifat terlalu umum, deskriptif, atau tidak memiliki daya pembeda berisiko ditolak.
  • Oleh karena itu, disarankan untuk membuat merek yang unik, khas, dan mencerminkan karakter bisnis.
Merk segera harus di daftarkan

Kenapa Tidak Perlu Nunda Daftar Merek?

Merek itu kayak identitas kalau tidak Anda amankan duluan, bisa-bisa orang lain yang klaim punya. Sistemnya siapa cepat dia dapat, jadi jangan sampai kalah start!

“Coba bayangkan, Anda sudah capek bangun brand dari nol, sudah punya pelanggan setia, tiba tiba ada yang duluan daftar atas nama mereka. Duh, bisa gawat!”

Daripada nyesel di belakang, mending sekarang aja amankan merek Anda. Lebih tenang, dan Anda bisa fokus ngembangkan bisnis tanpa was-was!

Mau Daftar Merek? Gampang Banget, Hanya Butuh 2 Langkah Saja!

Tidak perlu repot keluar rumah atau bingung mikirin proses yang ribet. Sekarang semua bisa Anda urus dari mana aja karena pendaftaran merek sudah serba online!

Bersama Patendo, Anda cukup ikuti dua langkah simpel ini dan kami yang akan bantu mengurus sampai tuntas.

Pengecekan Merek

Pengecekan Merek

Kirim saja nama merek Anda, jenis usaha dan kontak yang bisa dihubungi.

Pendaftaran Merek

Kirim logonya, tanda tangan dokumennya  dan selesai! Sisanya tinggal kami yang handle.

Patendo Siap Bantu Anda Amankan Merek dengan Cara yang Tidak Bikin Pusing!

Punya usaha sendiri? Nama mereknya jangan dibiarkan begitu saja. Yuk, daftar bersama Patendo! Tim kami sudah berpengalaman dan bersertifikat, jadi prosesnya cepat, praktis dan Anda bisa tenang karena merek Anda dilindungi sepenuhnya.

Daftarkan Merek Sekarang

Banyak Pelaku Usaha Sudah Membuktikan Sendiri!

Yuk, intip cerita seru dari para pemilik bisnis yang sudah daftar merek mereka bersama Patendo. Prosesnya gampang, hasilnya bikin lega!

Patendo

Merupakan Konsultan HKI Terdaftar di:

logo Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Yuk, Amankan Merek Anda Sekarang Gampang dan Tidak Makan Waktu!

Tidak perlu bingung atau repot ke mana mana. Anda cukup kirim data yang dibutuhkan dan tim Patendo yang akan bantu mengurus semua dari awal sampai beres. Praktis banget, kan?

Daftarkan Merek Sekarang

Jangan Sampai Nama Merek Anda Diambil Orang!

Aturan hukum hanya melindungi merek yang sudah resmi terdaftar. Jadi, kalau Anda belum daftar, ada risiko besar nama merek Anda diklaim orang lain. Sayang banget, kan, kalau sudah capek bangun brand tapi malah diserobot duluan?

Daftarkan Merek Sekarang
lindungi merek anda

Lewat kejadian ini, Anda bisa melihat sendiri kenapa daftar merek itu tidak boleh dianggap sepele.
 

Ruben Onsu vs PT Ayam Geprek Benny Sujono

Geprek Bensu

Ruben Onsu

I am Geprek Bensu

PT Ayam Geprek Benny Sujono

 I am Geprek Bensu VS Pepsodent STRONG

Formula STRONG

Hardwood Private Limited (Orang Tua Group)

Pepsodent STRONG

PT Unilever Indonesia Tbk

PT Terbit Financial Technology vs PT GoTo Gojek Tokopedia

GoTo

PT Terbit Financial Technology

GoTo

PT GoTo Gojek Tokopedia

Gudang Garam vs Gudang Baru

Gudang Garam

PT Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Tbk

Gudang Baru

PT Gudang Baru Berkah

Ada pelajaran berharga di balik tiap kasus biar Anda tidak mengalami hal yang serupa.

Jangan Menunggu Sampai Kejadian Baru Nyesel!

Kadang kita suka mikir, “Nanti saja daftarnya” padahal cukup satu langkah telat, merek Anda bisa disambar orang lain. Lebih Baik Aman dari Awal. 

jangan tunggu sampai ada masalah

Jangan Tunggu Sampai Ada Masalah

Daftar dari sekarang itu jauh lebih simpel daripada harus ribet mengurus masalah merek di kemudian hari.

perlindungan itu penting

Perlindungan Itu Penting

Begitu sudah resmi terdaftar, merek Anda langsung punya kekuatan hukum. Jadi Anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa takut diklaim pihak lain.

Yakin Mau Jalan Sendiri?
Yuk Di Pikir Lagi! Sebelum Mengurus Merek Sendiri

alert

Proses yang Rumit

Mengisi formulir dan memilih kategori merek yang tepat bisa membingungkan, apalagi jika tidak berpengalaman.

alert

Proses yang Rumit

Bikin Pusing Sendiri

alert

Waktu yang Terbuang

Mengurus merek tanpa bantuan bisa jadi tantangan besar apalagi kalau belum familiar sama prosesnya.

alert

Tidak Tahu Harus Kemana

Formulir yang ribet, istilah hukum yang asing, sampai bingung milih kelas merek semuanya bisa bikin Anda bolak-balik revisi.

Daftar Merek? Bersama Patendo Saja Prosesnya Cepat, Gampang, dan Tidak Ribet!

Ribuan pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri, sudah berhasil amankan merek mereka bersama Patendo. Sekarang giliran Anda yang daftar!

pengalaman

Pengalaman Bertahun-Tahun

Patendo sudah lama berkecimpung di dunia HKI dan tahu persis langkah-langkah yang harus diambil biar prosesmu lancar.

konsultasi gratis

Konsultasi Gratis

Langsung saja chat via WhatsApp di hari kerja. Tim kami siap bantu dan jawab semua pertanyaan Anda.

kata mereka tentang patendo

Kata Mereka Setelah Daftar Merek Bersama Patendo

Setiap harinya, Patendo membantu  puluhan pelaku usaha untuk amankan merek mereka. Tidak cuma cepat, tapi juga bikin klien merasa nyaman dan terbantu sepanjang prosesnya!

Kenapa Banyak Orang Pilih Patendo?

Patendo bukan sekadar jasa bantu bantu kami tim konsultan HKI resmi yang sudah berpengalaman membantu ribuan brand dari Indonesia sampai luar negeri.

Semua proses dijalankan secara profesional, tapi tetap simpel buat Anda. Cocok banget buat UMKM yang mau serius lindungi mereknya.

Langsung hubungi kami via WhatsApp di jam kerja tidak perlu takut nanya, kami senang membantu!

Dari yang baru memulai usaha sampai brand global, banyak yang sudah daftar mereknya bersama kami dan sukses dapat sertifikat.

Jasa Pendaftaran Merek Murah

Daftarkan Merek Anda Bersama Konsultan HKI Terdaftar Patendo

Langkah mudah mendaftar merek secara online

Pengecekan Merek

Pengecekan Merek

Silahkan isi formulir dibawah ini atau email ke cs@patendo.com atau klik tombol WA dikanan bawah, ketik : nama merek, jenis barang/jasa, dan nomor WA dan email.

Pendaftaran Merek

Kirim logo merek dan tanda tangan dokumen surat kuasa setelah membayar biaya pendaftaran merek.

Yuk, Amankan Merek Anda Sekarang!

Paket Harga

Jasa Pendaftaran Merek

Hanya Rp2.700.000,-

Bayar sekali aja, sudah termasuk semua biaya tidak ada tambahan lagi!

Apa yang Anda Dapatkan:

Bukti Pengajuan Merek

Beres dalam 3 hari kerja, lengkap dengan biaya resmi dan jasa.

Softcopy Sertifikat Merek

Gratis kalau udah disetujui Ditjen HKI.

Panduan Kelas Merek

Langsung dibimbing bersama konsultan HKI resmi dari Patendo.

Proses Full Online

Tidak perlu ke mana mana, tinggal duduk manis dan kami yang urus!

Cukup 2 Langkah Mudah!

Konsultasi Gratis

Dapatkan rekomendasi, tips, dan panduan pendaftaran merek tanpa biaya, cukup hubungi kami via WhatsApp!

Mulai Proses Pendaftaran

Setelah konsultasi, langsung lakukan pendaftaran merek Anda dengan bantuan konsultan ahli kami.

Konsultasi Sekarang

Merek Anda Penting Buat Kami!

Tenang, kami di sini buat membantu Anda daftar merek tanpa ribet. Biar brand Anda makin aman dan Anda bisa fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir.

Pendaftaran Merek Anda, Prioritas Kami

Silakan Komunikasikan di Sini

    Sudah Banyak Brand yang Aman Bareng Patendo

    Sekarang giliran merek Anda yang kami bantu lindungi!

    logo customer
    garansi proses cepat

    Proses Kilat Atau Uang Kembali

    *Jika surat pengajuan merek belum keluar dalam 3 hari kerja setelah semua data lengkap, uang Anda kami kembalikan 100%. Tidak pake drama!

    Merek Anda otomatis tercatat di sistem resmi DJKI. Artinya? Brand Anda sudah punya “tameng” hukum sejak saat itu juga.

    Ada Pertanyaan Seputar Pendaftaran Merek?

    Langsung saja hubungi tim Patendo! Konsultasinya gratis dan Anda bisa mendapat jawaban cepat dari ahlinya. Kami siap membantu Anda dari awal sampai tuntas.

    Hubungi Kami

    Muhammad Kenang Maulana

    Konsultan HKI di jasa pendaftaran merek Patendo

    Yang Sering Ditanyakan, Kami Jawab di Sini!

    Biaya Pendaftaran Merek Berapa Sih?
    Bagaimana Cara Mulainya?
    Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
    Berapa Lama Prosesnya?
    Sertifikat Merek Itu Apa Sih?

    Cerita Seru, Dari Klien Patendo

    Yuk, Amankan Merek Anda Bersama Patendo!

    Punya pertanyaan soal pendaftaran merek atau pengamanan brand? Konsultan HKI kami siap bantu Anda dari awal sampai akhir prosesnya cepat, gampang dan pastinya sesuai kebutuhan bisnismu. Tidak usah bingung, langsung saja ngobrol bersama tim ahli kami!

    Konsultasi Sekarang

    Blog, Patendo

    Daftar Merek Luar Negeri Tanpa Ribet

    Bikin Brand Sendiri yang Unik dan Bikin Nempel di Kepala

    Panduan Lengkap Kalau Mau Alihkan Hak Merek