Pastikan merek anda ditangani oleh Konsultan HKI Terdaftar Patendo yang Terpercaya proses mudah & biaya murah. Bukan cuma biro jasa biasa. Konsultasi gratis.
Dengan pengalaman sukses mengantarkan ribuan pengusaha mendapatkan sertifikat merek, jangan ragu untuk mendaftarkan merek Anda bersama Patendo.
Jangan repot mengurus sendiri, serahkan saja pada jasa pendaftaran merek dagang berpengalaman Patendo. Kami siap membantu proses pendaftaran merek secara online dengan cepat, mudah dan harga terjangkau. Hubungi Patendo sekarang juga!
Permohonan merek melalui jasa pendaftaran merek Patendo sangat direkomendasikan agar proses perlindungan merek Anda menjadi lebih mudah.
Selain menghemat waktu dan tenaga, menggunakan jasa pendaftaran merek kami juga lebih efisien dan efektif dari sisi biaya. Manfaat lainnya termasuk konsultasi langsung dari para ahli merek dagang.
Dengan menyerahkan proses administrasi yang rumit pada jasa daftar merek professional Patendo, Anda dapat fokus mengembangkan bisnis dengan pikiran tenang karena merek dagang Anda telah terlindungi secara hukum. Pilihan terbaik bagi anda adalah jasa pendaftaran merek yang telah berpengalaman 10 tahun dan terpercaya Patendo.
Patendo juga melayani pengurusan perpanjangan merek, pengalihan hak merek, banding merek, tanggapan keberatan dan usulan penolakan merek. Pastikan merek anda diurus oleh Konsultan HKI Terdaftar.
Klik tombol whatsapp di bagian kanan bawah/ email ke cs@patendo.com , nama merek yang akan didaftarkan, jenis barang/jasa/usaha berupa apa saja, nama pemilik merek dan email/ nomor telepon.
Pengecekan Merek Hanya Rp100.000 per Merek per Kelas
Kami akan melakukan penelusuran merek gratis sampai maximal 5 kali jika ada yang sama dengan merek terdaftar.
Jika pengecekan kosong, pemilik merek bisa langsung mendaftarkan mereknya. Pengecekan merek dalam 2 hari kerja. Tidak perlu bingung, kami bantu anda dalam penentuan kelas barang dan kelas jasa anda.
Syarat pendaftaran merek: Silahkan email logo merek setelah pengecekan selesai. Perorangan bisa mendaftar.
Harga khusus UMKM Rp 1.300.000, Silahkan anda datang ke Dinas Koperasi dikota untuk minta Surat Keterangan UMK.
Pendaftaran merek online untuk perorangan atau badan hukum Rp2.700.000 per merek per kelas. Biaya pendaftaran diatas tidak berlaku bagi warga negara asing dan perusahaan asing dari luar negeri.
Tim kami yang berpengalaman akan menyiapkan seluruh dokumen. Anda cukup tanda tangan saja dalam 3 hari kerja proses permohonan pendaftaran merek selesai.
Dapatkan sertifikat merek resmi dalam 12 bulan. Merek yang diajukan akan melalui proses pemeriksaan oleh tim pemeriksa Dirjen HKI. Setelah disetujui Ditjen HKI, sertifikat merek terdaftar akan segera Anda terima secara gratis.
Sertifikat merek berlaku 10 tahun dan dapat diperpanjang.
Jangan ragukan lagi profesionalitas jasa pendaftaran merek kami dengan biaya terjangkau. Hubungi Patendo sekarang juga!
Jasa pendaftaran merek Patendo merupakan Konsultan HKI Terdaftar pengalaman 10 tahun, bukan cuma bisa jasa merek biasa.
Pendaftaran merek yang cepat, aman, mudah serta murah. Cocok bagi, perorangan, UMKM dan perusahaan.
Dapatkan konsultasi gratis dijam kerja, klik saja logo whatsapp di kanan bawah.
Ribuan klien Patendo dari dalam maupun luar negeri telah berhasil mendapat sertifikat merek.
Klien Patendo tidak hanya dari Indonesia melainkan juga berasal dari 25 negara. Saatnya mendaftarkan merek anda bersama Konsultan HKI Patendo yang terpercaya.
Negara asal Klien
Sertifikat Klien
Saya Maulia Mansuri, direktur PT Fixup Beauty Asia dari Semarang. Kami telah bekerja sama dengan Patendo mengurus pendaftaran merek Fixup dan merek suplemen kecantikan kedua kami.
Alhamdulillah prosesnya lancar. Kerja sama ini sangat membantu percepatan pengembangan usaha kami. Kami puas dengan layanan Patendo.
Saya Shiela dari Jakarta menggunakan jasa konsultan HKI Patendo untuk nama toko saya. Saya sudah mendaftarkan 2 merek 2, Kinematics Tex Plus Strong dan bigboss.id.
Kenapa saya menggunakan jasa Patendo? Karena mudah dihubungi, komunikatif dan terpercaya. Thank you Patendo semoga sukses selalu ya.
Biaya pendaftaran merek umum Rp2.700.000 per merek perkelas. Biaya UMKM Rp1.300.000. Harap sertakan surat keterangan UMKM.
Anda bisa mendaftarkan merek bisnis di Patendo, konsultan hak kekayaan intelektual profesional yang terpercaya.
Jangka waktu merek terdaftar 10 tahun terhitung dari tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek dan dapat diperpanjang 6 bulan sebelum habis masa berlakunya.
Merek ditolak jika bertentangan dengan UU, moral, agama, kesopanan atau ideologi negara.
Brand tidak terlindungi hukum dan bisa didaftarkan pihak lain sewaktu-waktu.
Sertifikat akan diterbitkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam 12 bulan setelah disetujui.
Merek tidak terlindungi dan bisa disalahgunakan pihak lain dengan mudah.
Sertifikat merek diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
Patendo adalah Konsultan HKI Terdaftar Nomor 939 yang dilantik dan disumpah oleh Menteri Hukum dan HAM RI, berpengalaman 10 tahun dan terpercaya. Telp: 021 2217 2410, WA 0853 5122 5081