+62853 5122 5081

08.00 – 16.30 WIB

Jasa Pendaftaran Merek yang Resmi, Aman, dan Murah

Jasa Pendaftaran Merek yang Terpercaya dan Berpengalaman 10 Tahun. Ditangani Konsultan HKI bukan Biro Jasa Biasa.

Dapatkan Pengecekan Merek Ulang Gratis 5 Kali. Konsultasi Gratis, Silahkan Klik Tombol WA dikanan Bawah.

Jasa Pendaftaran Merek

Jasa Pendaftaran Merek Patendo Terpercaya

Melalui jasa pendaftaran merek Patendo, Anda mendapatkan pendampingan dari Konsultan HKI Terdaftar yang profesional dan berpengalaman. Patendo bukan sekadar biro jasa, tetapi mitra terpercaya yang membantu melindungi merek bisnismu dengan aman dan tepat.

Dalam dunia usaha yang semakin ramai seperti pasar pagi di akhir pekan, merek menjadi penanda penting agar produk atau jasa tidak tertukar satu sama lain. Tanpa merek, sebuah bisnis ibarat orang datang ke pesta tanpa kartu nama hadir, tapi mudah dilupakan. Tak heran jika kesadaran pelaku usaha terhadap perlindungan merek terus meningkat, seiring berkembangnya bisnis dari skala rumahan hingga korporasi besar.

Pengertian Merek

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti nama, logo, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut, yang berfungsi membedakan barang dan/atau jasa seseorang atau badan hukum dengan milik pihak lain.

Dalam praktiknya, merek bukan sekadar simbol, melainkan identitas bisnis yang memuat reputasi, kualitas, dan kepercayaan konsumen. Banyak pelaku usaha yang akhirnya menyadari pentingnya merek setelah produknya ditiru, lalu buru-buru mencari jasa pendaftaran merek.

Fungsi Merek

Fungsi utama merek adalah sebagai pembeda. Konsumen bisa mengenali produk dengan cepat, bahkan hanya dari sekilas logo atau warna kemasan. Selain itu, merek juga berfungsi sebagai alat promosi dan jaminan mutu. Ketika sebuah merek sudah dikenal luas, nilainya bisa melampaui aset fisik perusahaan.

Tak sedikit investor yang lebih tertarik pada merek kuat dibandingkan gudang besar. Di titik inilah jasa pendaftaran merek sering dipertimbangkan sebagai langkah strategis, bukan sekadar formalitas.

Dasar Hukum

Di Indonesia, perlindungan merek diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Undang-undang ini menegaskan bahwa hak atas merek diperoleh setelah merek tersebut terdaftar. Artinya, siapa cepat dia dapat, tentu secara hukum.

Prinsip “first to file” ini kerap menjadi jebakan bagi pelaku usaha yang menunda pendaftaran. Saat sadar, mereknya sudah lebih dulu didaftarkan pihak lain. Pada kondisi seperti ini, kehadiran jasa pendaftaran merek sering menjadi penolong, meski tidak selalu bisa mengembalikan keadaan seperti semula.

Proses Pendaftaran Merek

Proses pendaftaran merek dimulai dari penelusuran merek untuk memastikan tidak ada kesamaan dengan merek lain yang sudah terdaftar. Setelah itu, pemohon mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga akhirnya diterbitkan sertifikat merek jika tidak ada keberatan.

Proses ini bisa memakan waktu cukup panjang, sehingga banyak pelaku usaha memilih menggunakan jasa pendaftaran merek agar lebih fokus menjalankan bisnis, karena mengurus dokumen sambil jualan kadang bikin kepala lebih panas dari wajan penggorengan.

Persyaratan Pendaftaran Merek

Persyaratan pendaftaran merek relatif jelas. Pemohon perlu menyiapkan label merek, daftar barang atau jasa sesuai kelas, identitas pemohon, serta surat pernyataan kepemilikan merek. Meski terlihat sederhana, kesalahan kecil seperti pemilihan kelas yang tidak tepat bisa berdampak panjang.

Di sinilah jasa pendaftaran merek berperan membantu memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan benar sejak awal, sehingga proses berjalan lebih mulus tanpa bolak-balik revisi.

Ketentuan Pendaftaran Merek

Tidak semua merek bisa didaftarkan. Merek yang bersifat deskriptif, menyesatkan, atau bertentangan dengan moral dan ketertiban umum akan ditolak. Selain itu, merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar juga tidak dapat diterima. Memahami ketentuan ini penting agar pelaku usaha tidak sekadar “nekat daftar” lalu kecewa.

Dengan pendampingan jasa pendaftaran merek kami yang berpengalaman 10 tahun, risiko penolakan dapat ditekan, dan bisnis pun melangkah lebih percaya diri ke masa depan tanpa harus waswas merek direbut orang lain.

Harga Jasa Pendaftaran Merek

Biaya pendaftaran merek sudah termasuk PNBP beserta jasa pendaftaran merek Rp 2.700.000 untuk setiap kelasnya. Biaya ini tidak termasuk bagi pendaftar merek dari luar negeri. Proses 3 hari kerja setelah dokumen anda tandatangani.

Biaya pendaftaran merek termasuk dengan jasa pendaftaran merek khusus untuk UMKM Rp 1.300.000 untuk setiap kelasnya. Syarat untuk mendapatkan harga UMKM, silahkan anda sebagai pemilik merek datang terlebih dahulu ke Dinas Koperasi dikota anda untuk minta Surat Keterangan UMK.

Sertifikat merek gratis setelah merek anda disetujui Ditjen HKI dalam 6 bulan. Sertifikat merek dari pemerintah dalam bentuk softfile PDF, pemerintah tidak mencetak sertifikat merek dalam bentuk kertas. sertifikat merek akan diemail setelah Patendo telah menerima dari Dirjen HKI.

Harga Pengecekan Merek

Biaya pengecekan merek Rp 100.000 untuk setiap kelasnya. Selesai dalam 2 hari kerja. Anda akan mendapatkan gratis 5 kali pengecekan ulang jika ada kesamaan saat penelusuran/ pengecekan merek. Pengecekan merek berfungsi untuk mengetahui merek yang akan anda daftarkan apakah sudah didaftarkan orang lain atau belum. Jika pengecekan merek sudah kosong maka merek anda bisa didaftarkan dan tidak ada pengecekan gratis lagi.

Biaya Perpanjangan Merek

Biaya perpanjangan merek termasuk dengan jasa Patendo Rp 3.250.000 untuk setiap kelasnya bisa dimulai 6 bulan sebelum merek kadaluarsa sampai 2 minggu sebelum merek kadaluarsa.

Jika merek sudah kadaluarsa masih bisa diperpanjang kembali mulai dari tanggal kadaluarsa sampai 5 setengah bulan merek kadaluarsa dengan biaya Rp 5.500.000. Merek yang sudah kadaluarsa lebih dari 6 bulan dari tanggal kadaluarsa sudah tidak bisa diperpanjang kembali.

Mau Daftar Merek? Gampang Banget, Hanya Butuh 2 Langkah Saja!

Tidak perlu repot keluar rumah atau bingung mikirin proses yang ribet. Sekarang semua bisa Anda urus dari mana aja karena pendaftaran merek sudah serba online!

Bersama Patendo, Anda cukup ikuti dua langkah simpel ini dan kami yang akan bantu mengurus sampai tuntas.

Pengecekan Merek

Pengecekan Merek

Silahkan WA atau email cs@patendo.com, nama merek Anda, jenis barang atau usaha dan kontak yang bisa dihubungi.

Pendaftaran Merek

Setelah pengecekan selesai, silahkan kirim logonya, tanda tangan dokumennya dan selesai! Sisanya tinggal kami yang handle.

Merk segera harus di daftarkan

Kenapa Tidak Perlu Nunda Daftar Merek?

Merek itu kayak identitas kalau tidak Anda amankan duluan, bisa-bisa orang lain yang klaim punya. Sistemnya siapa cepat dia dapat, jadi jangan sampai kalah start!

“Coba bayangkan, Anda sudah capek bangun brand dari nol, sudah punya pelanggan setia, tiba tiba ada yang duluan daftar atas nama mereka. Duh, bisa gawat!”

Daripada nyesel di belakang, mending sekarang aja amankan merek Anda. Lebih tenang, dan Anda bisa fokus ngembangkan bisnis tanpa was-was!

Jasa Pendaftaran Merek Kami Siap Bantu Anda Amankan Merek

Punya usaha sendiri? Nama mereknya jangan dibiarkan begitu saja. Yuk, daftar bersama Patendo! Tim kami sudah berpengalaman dan bersertifikat, jadi prosesnya cepat, praktis dan Anda bisa tenang karena merek Anda dilindungi sepenuhnya.

Banyak Pelaku Usaha Sudah Membuktikan Sendiri!

Yuk, intip cerita seru dari para pemilik bisnis yang sudah daftar merek mereka bersama Patendo. Prosesnya gampang, hasilnya bikin lega!

Patendo

Merupakan Konsultan HKI Terdaftar di:

logo Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Yuk, Amankan Merek Anda Sekarang Gampang dan Tidak Makan Waktu!

Tidak perlu bingung atau repot ke mana mana. Anda cukup kirim data yang dibutuhkan dan tim Patendo yang akan bantu mengurus semua dari awal sampai beres. Praktis banget, kan?

Jangan Sampai Nama Merek Anda Diambil Orang!

Aturan hukum hanya melindungi merek yang sudah resmi terdaftar. Jadi, kalau Anda belum daftar, ada risiko besar nama merek Anda diklaim orang lain. Sayang banget, kan, kalau sudah capek bangun brand tapi malah diserobot duluan?

lindungi merek anda

Jangan Menunggu Sampai Kejadian Baru Nyesel!

Kadang kita suka mikir, “Nanti saja daftarnya” padahal cukup satu langkah telat, merek Anda bisa disambar orang lain. Lebih Baik Aman dari Awal. 

jangan tunggu sampai ada masalah

Jangan Tunggu Sampai Ada Masalah

Daftar dari sekarang itu jauh lebih simpel daripada harus ribet mengurus masalah merek di kemudian hari.

perlindungan itu penting

Perlindungan Itu Penting

Begitu sudah resmi terdaftar, merek Anda langsung punya kekuatan hukum. Jadi Anda bisa fokus mengembangkan bisnis tanpa takut diklaim pihak lain.

Yakin Mau Jalan Sendiri?
Yuk Di Pikir Lagi! Sebelum Mengurus Merek Sendiri

alert

Proses yang Rumit

Mengisi formulir dan memilih kategori merek yang tepat bisa membingungkan, apalagi jika tidak berpengalaman.

alert

Kurangnya Pemahaman Hukum

Bikin pusing sendiri menyiapkan berkas pendaftaran, jika kurang atau salah maka pendaftaran anda mudah ditolak.

alert

Waktu yang Terbuang

Mengurus merek tanpa bantuan bisa jadi tantangan besar apalagi kalau belum familiar sama prosesnya.

alert

Tidak Tahu Harus Kemana

Formulir yang ribet, istilah hukum yang asing, sampai bingung milih kelas merek semuanya bisa bikin Anda bolak-balik revisi.

Daftar Merek? Bersama Patendo Saja Prosesnya Cepat, Gampang, dan Tidak Ribet!

Ribuan pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri, sudah berhasil amankan merek mereka bersama Patendo. Sekarang giliran Anda yang daftar!

pengalaman

Pengalaman Bertahun-Tahun

Patendo sudah lama berkecimpung di dunia HKI dan tahu persis langkah-langkah yang harus diambil biar prosesmu lancar.

konsultasi gratis

Konsultasi Gratis

Langsung saja chat via WhatsApp di hari kerja. Tim kami siap bantu dan jawab semua pertanyaan Anda.

kata mereka tentang patendo

Testimoni Jasa Pendaftaran Merek Patendo

Setiap harinya, Patendo membantu  puluhan pelaku usaha untuk amankan merek mereka. Tidak cuma cepat, tapi juga bikin klien merasa nyaman dan terbantu sepanjang prosesnya!

Kenapa Banyak Orang Pilih Patendo?

Patendo bukan sekadar biro jasa biasa. Kami tim Konsultan HKI resmi yang sudah berpengalaman membantu ribuan brand dari Indonesia sampai luar negeri.

Semua proses dijalankan secara profesional, tapi tetap simpel buat Anda. Cocok banget buat UMKM yang mau serius lindungi mereknya.

Langsung hubungi kami via WhatsApp di jam kerja tidak perlu takut nanya, kami senang membantu!

Dari yang baru memulai usaha sampai brand global, banyak yang sudah daftar mereknya bersama kami dan sukses dapat sertifikat.


Sudah Banyak Brand yang disetujui Bareng Patendo

Sekarang giliran merek Anda yang kami bantu lindungi!

logo customer

500+ Merek Klien Patendo yang lain yang sudah menerima sertifikat merek bisa diklik disini

garansi proses cepat

Proses Kilat Atau Uang Kembali

*Jika surat pengajuan merek belum keluar dalam 3 hari kerja setelah semua data lengkap, uang Anda kami kembalikan 100%. Tidak pake drama!

Merek Anda otomatis tercatat di sistem resmi DJKI. Artinya? Brand Anda sudah punya “tameng” hukum sejak saat itu juga.

Yang Sering Ditanyakan, Kami Jawab di Sini!

Biaya Pendaftaran Merek Berapa Sih?
Bagaimana Cara Mulainya?
Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Berapa Lama Prosesnya?
Sertifikat Merek Itu Apa Sih?

Ada Pertanyaan Seputar Pendaftaran Merek?

Jasa pendaftaran merek kami yang merupakan Konsultan HKI siap bantu Anda dari awal sampai akhir prosesnya cepat, gampang dan pastinya sesuai kebutuhan bisnismu. Tidak usah bingung, langsung saja ngobrol bersama tim ahli kami. Silahkan klik tombol WA dikanan bawah.

Blog, Jasa Pendaftaran Merek Terpercaya Patendo

Daftar Merek Luar Negeri Tanpa Ribet

Bikin Brand Sendiri yang Unik dan Bikin Nempel di Kepala

Panduan Lengkap Kalau Mau Alihkan Hak Merek