Hak Merek – Pengertian, Contoh dan Cara Mendaftarkannya
Hak merek adalah suatu hak yang dimiliki oleh individu atau pemilik usaha atas merek yang sudah mereka daftarkan kepada pemerintah.
Apabila saat ini Anda sedang berencana untuk merintis suatu usaha, maka penting untuk memahami tentang hak merek terlebih dahulu.
sumber: freepik
Sebab, tanpa adanya merek yang paten dan diakui secara legal oleh hukum dan pemerintah, maka bisa dijamin bahwa usaha Anda nantinya akan mengalami sedikit kesulitan dalam perjalanannya.
Hal itu pun bukan tanpa alasan, sebab merek adalah hal yang berperan sangat besar untuk menunjukkan nilai dari usaha Anda dibandingkan dengan perusahaan yang lain.
Dengan mendaftarkan merek kepada pihak yang berwajib, maka perusahaan yang Anda jalani pun akan senantiasa aman dari berbagai ancaman dan masalah yang kemungkinan akan muncul di masa depan nanti.
Contoh Hak Merek
Ada beberapa contoh hak merek yang saat ini sudah terdaftar di HKI, seperti berikut ini:
• K-Property 1
Contoh hak merek yang pertama yaitu K-Property 1 yang sudah tercatat di HKI atas nama pemiliknya yakni Nie Kuncoro Bakti.
Merek tersebut merupakan merek milik agen properti yang pertama kali didaftarkan pada tahun 2013 lalu dan masa berlakunya akan berakhir pada tahun 2023.
• PIKO
Selanjutnya, ada PIKO yang terdaftar di HKI dalam kategori kantong kemasan dan didaftarkan atas nama PT Norita Multiplastindo.
Merek PIKO didaftarkan pertama kali pada tahun 2014 dan bisa dipastikan akan berakhir tahun 2024 nanti.
• 01MEN
Merek 01MEN adalah merek yang didaftarkan pada produk dalam kategori fashion pada HKI. Nama yang didaftarkan disebut sebagai Canudilo Fashion & Accessories yang berasal dari negara Hongkong.
Masa berlaku merek ini akan berakhir pada tahun 2024 karena didaftarkan pada 2014 lalu.
• K.0.K.1 NUSANTARA
Terakhir, ada merek yang didaftarkan oleh pemilik Aditya Cahya Nugraha yang masuk ke dalam kategori makanan.
Merek ini sudah diterima pada tahun 2015 meskipun secara resmi diumumkan pada 2018, dan nantinya akan berakhir masa berlakunya pada 2025.
Cara Terbaik Mendaftarkan Hak Merek Melalui Konsultan HKI
Proses pendaftaran hak merek menjadi mudah bersama Patendo. Bisa dikatakan bahwa konsultan HKI merupakan pihak yang memiliki keahlian tinggi mengenai
Hak Kekayaan Intelektual sehingga mereka akan memberikan jasa untuk membantu pihak lain dalam mengurus segala hal yang berkaitan dengan hak merek.
Ada banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh dengan memanfaatkan konsultan HKI, salah satunya yaitu mereka akan membuat proses pendaftaran hak merek berlangsung dengan lebih cepat.
Jika Anda melakukannya secara mandiri, maka kemungkinan besar Anda bisa merasa lelah terlebih jika Anda sebelumnya tidak memiliki pengalaman yang memadai.
Saat ini, sudah ada banyak sekali konsultan HKI yang bisa Anda percayai. Namun, inilah beberapa panduan yang bisa Anda ikuti ketika hendak memilih konsultan HKI yang paling tepat:
• Pastikan bahwa pihak konsultan HKI bisa mematuhi kode etik profesi yang mereka miliki.
Konsultan HKI tidak boleh memberikan informasi yang bersifat kurang tepat kepada para masyarakat atau pun menyatakan bahwa dirinya memiliki relasi dengan pegawai pemerintahan.
• Cari tahu portofolio yang dimiliki oleh konsultan HKI dan ketahui seberapa banyak klien yang memakai jasa mereka.
Jika jam terbangnya semakin tinggi, maka mereka pasti akan semakin berpengalaman.
sumber: freepik
Hak Merek yang Tidak Bisa Didaftarkan
Tidak semua merek boleh didaftarkan, sebab terkadang ada beberapa merek yang bisa memicu kericuhan publik. Oleh karena itu, ada undang-undang yang membahas mengenai hak merek yang tidak boleh didaftarkan, seperti berikut ini:
1. Merek yang Berkaitan dengan Produk
Hak merek yang kemungkinan besar akan ditolak pertama adalah merek yang namanya memiliki kaitan erat dengan produk yang nantinya akan dipasarkan.
Hal ini tidak boleh dilakukan karena jika Anda menggunakan merek yang mirip seperti produk, kemungkinan besar Anda akan terkena tuduhan plagiarisme karena sebelumnya pasti akan ada produk yang hampir sama.
Salah satu contoh mudahnya, ketika Anda ingin menjual barang seperti es dawet, maka Anda dilarang untuk memasukkan kata ‘es dawet’ ke dalam merek tersebut.
Anda harus mencari nama merek lain yang lebih menarik dan kreatif namun tetap menunjukkan hubungan yang dekat dengan es dawet itu.
2. Memuat Keterangan yang Tidak Sesuai dengan Produk
Hak merek lain yang ditolak adalah merek yang memiliki keterangan bertentangan dengan isi produk yang dijual.
Hal ini akan ditolak karena produk tersebut bisa saja membuat masyarakat publik tergocek dan tertipu, sehingga alangkah lebih baik jika Anda menghindari melakukan hal yang tidak profesional seperti ini.
Sebagai contohnya, Anda memproduksi barang yang memiliki rasa sangat pedas seperti makaroni pedas.
Akan tetapi, Anda membuat merek yang menyeleweng seperti ‘Makaroni Manis’ pada produk tersebut, sehingga para konsumen tentu saja akan memiliki impresi yang tersesat saat mendengar mereknya.
3. Merek yang Terlalu Mudah
Meskipun tujuan utama dari pendaftaran hak merek adalah untuk membuat merek yang mudah untuk diingat dan diikuti oleh publik, akan tetapi hal itu bukan berarti Anda diperbolehkan memilih merek yang terlalu mudah dan sederhana.
Anda harus membuat merek tersebut memiliki daya pembeda dari merek yang lain sehingga bisa menonjol dengan mudah. Jika merek tersebut terlalu sederhana, maka bisa berpotensi besar pengajuan Anda akan ditolak oleh pihak pemerintah.
sumber: freepik
Tips Agar Pendaftaran Hak Merek Berpeluang Diterima
Ketika pendaftaran hak merek Anda ditolak, maka tidak perlu merasa menyerah sebab hal ini bisa memberikan kesempatan bagi Anda untuk berbenah diri.
Anda akan mengetahui pada sisi mana kesalahan yang sebelumnya dilakukan, lalu Anda bisa mendaftarkan hak merek lagi. Berikut adalah tips yang bisa Anda ikuti sehingga merek tersebut bisa diterima dan disetujui:
• Kerahkan Seluruh Daya Kreativitas Anda
Tips yang pertama untuk membantu pendaftaran hak merek agar segera diterima yaitu Anda harus mencari nama merek yang tepat dan sangat unik.
Dalam artian bahwa nama merek tersebut sebelumnya belum pernah digunakan oleh siapa pun, sehingga merek Anda memiliki nilai orisinalitas yang sangat tinggi.
Pihak pemerintah pasti akan lebih mengapresiasi nama merek yang mudah diterima oleh kalangan publik sekaligus mudah untuk diikuti.
Jangan merasa putus asa dan usahakan untuk mencari segala hal yang bisa membantu Anda untuk menjadi lebih imajinatif sehingga menemukan nama merek yang tepat.
• Menyiapkan Seluruh Dokumen yang Lengkap
Tips yang selanjutnya yaitu jangan lupa untuk mempersiapkan segala bentuk dokumen yang memang diperlukan dalam proses pengajuan.
Dokumen adalah hal yang tidak kalah krusial dari nama merek, oleh karena itu sebelum mendatangi kantor DJKI pastikan bahwa Anda sudah mengingat dokumen yang diperlukan dan tidak ada yang ketinggalan di rumah sama sekali.
sumber: freepik
Fungsi Hak Merek bagi Masyarakat
Merek adalah hal yang berguna untuk memosisikan perusahaan Anda di masyarakat sehingga mereka menjadi lebih mengenali produk yang Anda pasarkan.
Hak merek pun berguna untuk membantu Anda dalam mengatur dan mengontrol tentang legalitas merek yang Anda miliki. Tidak hanya itu, namun ternyata hak merek juga memiliki fungsi tertentu bagi masyarakat, seperti:
1. Memilih Produk Anda daripada Kompetitor
Kompetisi dalam dunia bisnis sudah tidak bisa dielakkan lagi, sekarang sudah ada ribuan merek yang beredar di seluruh dunia.
Akan tetapi, jika Anda memiliki hak merek, maka hal itu akan membantu Anda dalam meyakinkan masyarakat umum untuk memilih produk Anda dibandingkan membeli dari pihak kompetitor.
2. Meminta Royalti kepada Orang yang Memakai Merek Anda
Fungsi yang selanjutnya yaitu hal ini akan memberikan Anda kekuasaan yang mutlak dan absolut mengenai bagaimana Anda ingin mengelola merek tersebut.
Terkadang, akan ada beberapa pihak dari masyarakat yang tertarik untuk menggunakan merek Anda dalam membantu kegiatan bisnis mereka, dan Anda pun bisa mendapatkan royalti dari kegiatan ini.
3. Membantu Masyarakat Mengenali Merek Anda
Terakhir, hal ini bisa membuat masyarakat menjadi lebih mengenali merek Anda dan tidak mudah melupakan merek tersebut.
Secara otomatis, maka peluang yang Anda miliki untuk mendapatkan konsumen baru pun juga akan semakin terbuka lebar lagi.
sumber: freepik
Dasar Hukum Hak Merek
Sebenarnya, pemerintah telah menentukan segala peraturan mengenai hak merek sejak tahun 1961 lalu pada UU NO. 21 mengenai Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan.
Akan tetapi, tidak hanya itu saja karena saat ini ketentuan tersebut sudah mengalami beberapa perubahan tertentu seiring berjalannya perkembangan zaman.
Kini, dasar hukum yang dijadikan patokan untuk hak merek yaitu pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 mengenai Merek dan Indikasi Geografis.
Undang-undang tersebut diciptakan dengan tujuan yaitu untuk menjaga agar persaingan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha dapat berjalan dengan adil, sehat, dan dapat memberikan perlindungan yang mumpuni kepada para konsumen.
Tidak hanya itu saja, akan tetapi dasar hukum tersebut juga sangat berguna untuk melindungi para pelaku UMKM yang sebelumnya baru pertama kali merintis usaha.
Sebab, tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan yang mumpuni atau pun mendapatkan kesempatan yang lebih banyak daripada pelaku usaha yang lebih besar.
Dengan adanya dasar hukum tentang hak merek itu, maka pemerintah dapat mengatur kegiatan ekonomi dan usaha dengan lebih teratur lagi.
Selain itu, masyarakat pun harus mematuhi segala peraturan yang ada di dalam dasar hukum tersebut dengan baik.
Apabila ada beberapa pihak yang melanggar peraturan pada undang-undang itu, maka kemungkinan besar mereka mau tidak mau harus mendapatkan ganjaran atas perilakunya.
Lindungi hak merek anda agar tidak dicuri orang lain, hubungi Patendo.
Patendo adalah Konsultan HKI Terdaftar Nomor 939 yang dilantik dan disumpah oleh Menteri Hukum dan HAM RI, berpengalaman 10 tahun dan terpercaya. Telp: 021 2217 2410, WA 0853 5122 5081