+6221 2217 2410 +62853 5122 5081
08.00 – 16.30 WIB cs@patendo.com

Cek Merek Dagang dipandu Konsultan Hak Kekayaan Intelektual 

Panduan terlengkap cek merek dagang HKI secara online dipandu oleh Konsultan H Terdaftar Patendo yang profesional dan berpengalaman 10 tahun.

Cek Merek Dagang

Apa itu Cek Merek Dagang?

Cek merek dagang adalah proses pencarian nama merek di database resmi untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum, kegunaan utama dari cek merek dagang adalah untuk melindungi bisnis dari risiko pelanggaran merek yang sudah terdaftar dan sengketa merek di kemudian hari.

Cek merek dagang sangat penting dilakukan sebelum proses permohonan pendaftaran merek untuk mengetahui merek yang akan didaftarkan mempunyai peluang lebih besar untuk diterima pendaftarannya.

Di era digital seperti saat ini, cek merek dagang bisa dilakukan dengan sangat mudah dan praktis secara online ataupun offline. Simak artikel ini akan memberi Anda sebagai pengusaha panduan lengkap bagaimana cara cek merek dagang terdaftar dalam sistem pemerintah.

Selain itu, hal ini juga untuk memastikan keunikan dan ketersediaan nama merek sebelum memutuskan mendaftarkannya.

Pentingnya Cek Merek

Sekarang ini banyak berita di berbagai platform media yang menyebut pembajakan merek. Selain mempunyai izin usaha sebaiknya segera lindungi merek anda dengan mendaftarkan secara resmi.

Merek terdaftar sebagai daya pembeda dengan merek orang lain. Sebelum mendaftarkan sebuah merek dagang, Anda harus cek mereknya terlebih dahulu. Ini penting untuk mencegah terjadinya sengketa merek di kemudian hari dan juga menghindari resiko ditolak pendaftaran merek oleh pihak berwenang.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham bertanggung jawab atas pendaftaran dan perlindungan merek dagang. Meski demikian, mendaftarkan merek saja tidak cukup untuk melindunginya dari masalah hukum.

Pemilik merek perlu aktif memantau agar reputasi dan merek dagangnya tidak disalahgunakan pihak lain. Ini terkait juga berlaku bagi mereka yang hendak mendaftarkan merek baru.

Melakukan cek merek HKI yang sudah terdaftar di DJKI sangat penting untuk mengurangi risiko benturan merek di kemudian hari. Anda bisa memeriksa apakah ada merek serupa atau mirip sebelum mengajukan permohonan.

Dengan memantau merek lain yang sudah terdaftar secara berkala, Anda dapat mengidentifikasi potensi benturan merek dan mencegah pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Jika perlu, langkah hukum lanjutan bisa segera diambil. Sebaiknya PT atau badan hukum anda segera mendaftarkan merek.

Memiliki Merek Dagang yang Terdaftar, Kenapa Penting?

Merek dagang yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memberikan bukti kepemilikan yang sah atas merek tersebut.

Selain sebagai tanda pengenal usaha, merek dagang terdaftar juga berfungsi untuk pembeda produk Anda dari produk pesaing. Merek dagang menunjukkan asal dan kualitas atau jasa sekaligus berperan sebagai alat promosi yang efektif.

Cukup sebut merek dagang Anda untuk meningkatkan awareness konsumen terhadap produk yang ditawarkan. Itulah pentingnya memiliki merek dagang terdaftar.

Cara Cek Merek Dagang di DJKI: Langkah-langkahnya

Cara Cek Merek di DJKI: Langkah-langkahnya

Anda kini bisa mengecek merek dagang secara online di situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Cukup ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Langkah pertama: Buka situs sistem pangkalan data kekayaan intelektual DJKI laman link pdki-indonesia.dgip.go.id

Kunjungi situs resmi DJKI terlebih dahulu sebelum cek merek dagang. Di sini tersedia sesuai basis data merek dagang yang telah terdaftar di Indonesia.

2. Langkah kedua: Pilih menu “Merek”

Setelah berada di halaman situs DJKI, pilih menu “Merek” yang tersedia. Di sini Anda bisa mulai lakukan pencarian merek.

3. Langkah ketiga: Ketik nama merek

Ketikkan nama merek dagang yang ingin Anda cek statusnya di kolom pencarian yang tersedia. Pastikan ejaan yang dimasukkan benar.

4. Langkah keempat: Klik tombol “Cari”

Setelah mengetik nama merek, klik tombol “Cari” atau “Search” untuk memulai proses pencarian di basis data.

5. Langkah kelima: Tunggu hasil pencarian muncul

Tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian merek dagang muncul di halaman, apakah sudah terdaftar atau belum.

Silahkan mengikuti panduan lengkap cara cek merek dagang secara online diatas. Sangat mudah bukan? Segera lakukan penelusuran untuk menghindari konflik merek!

Hal yang Perlu Anda Tau Saat Mengecek Merek Sebelum Daftar Merek

sumber: depositphotos

Hal yang Perlu Anda Tau Saat Mengecek Merek

Hal-hal Penting yang Perlu Dicek Saat Melakukan Pencarian Merek

Saat Anda akan mendaftarkan sebuah merek dagang, sangat penting untuk terlebih dahulu melakukan pencarian atau cek merek di database Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Beberapa hal yang wajib Anda cek saat melakukan cek merek antara lain:

1. Kesamaan atau kemiripan dengan nama merek yang akan didaftarkan

Lakukan pencarian menyeluruh untuk memastikan tidak ada merek lain yang terlalu mirip dengan merek Anda. Sebutan, ejaan, logo, tagline yang serupa berpotensi menimbulkan konflik. Pastikan merek Anda unik sebelum mendaftarkannya.

2. Klasifikasi kelas merek terkait hak merek kekayaan intelektual

Cek juga apakah merek yang akan Anda daftarkan tidak berada pada klasifikasi kelas merek yang sama dengan merek lain. Hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih merek dalam satu kategori produk/jasa yang sama.

3. Status pengecekan merek klik link pdki-indonesia.dgip.go.id

Pastikan merek yang ingin Anda daftarkan tidak sedang dalam status sengketa, pembatalan atau permasalahan hukum lainnya. Cek merek secara menyeluruh sebelum mengajukan pendaftaran.

4. Status perlindungan merek

Cek apakah ada merek serupa yang masih memiliki status perlindungan aktif. Tunggu hingga perlindungan merek sejenis tersebut expire jika ingin daftar merek serupa.

Melakukan pencarian atau cek merek secara teliti sangat penting dilakukan sebelum proses pendaftaran. Hal ini dapat membantu Anda menghindari penolakan dan sengketa merek di kemudian hari. Jadi, jangan abaikan tahap pencarian ini ya.

Luangkan waktu untuk menganalisis informasi ini sebelum mengajukan permohonan. Langkah ini dapat menghindarkan Anda dari sengketa merek di kemudian hari dan memastikan perlindungan merek yang maksimal.

Simak Tips Mengecek Merek

Ketika Anda cek merek dagang di situs DJKI, jangan lupa untuk memeriksa beberapa hal penting berikut ini:

1. Logo dan nama yang mempunyai potensi mirip

Perhatikan apakah ada merek lain dengan logo atau nama yang terlalu mirip dengan merek Anda. Kesamaan yang terlalu tinggi berisiko menimbulkan konflik di kemudian hari.

2. Tanggal kedaluwarsa pendaftaran merek usaha

Catat juga tanggal kedaluwarsa hak merek dagang yang terdaftar. Jika ada merek mirip yang sudah kedaluwarsa, Anda bisa mempertimbangkan untuk mendaftar merek serupa setelah tanggal tersebut.

3. Status sengketa atau aktif paten merek

Cek apakah ada brand serupa yang sedang dalam status sengketa atau pembatalan. Hindari mendaftar paten merek yang serupa jika masih dalam status tersebut.

Demikian beberapa tips penting dalam cek merek dagang. Perhatikan baik-baik informasi di atas sewaktu Anda melakukan pencarian merek secara online maupun offline. Dengan langkah cek merek akan dihasilkan solusi bagi Anda bisa mencegah berbagai masalah hukum dan risiko penolakan permohonan merek.

Kenapa Perlu Cek Merek Melalui Konsultan HKI

sumber: depositphotos

Kelebihan Cek Merek Online di Konsultan HKI Patendo

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, cek merek sangat penting untuk dilakukan sebelum mendaftarkan merek dagang. Hal ini agar merek kita terdaftar secara legal dan sah menurut sistem pemerintah.

Dengan cek merek lewat konsultan HKI profesional seperti Patendo yang berlokasi di Jakarta Selatan, merupakan pilihan tepat untuk melindungi merek anda dan berperan sebagai penunjuk agar prosesnya bisa lebih cepat dan akurat.

Layanan cek merek terbaru Patendo memanfaatkan akses langsung ke database merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sehingga Anda bisa tau dengan pasti apakah merek yang akan Anda daftarkan telah terdaftar atas nama pribadi/perusahaan lain atau belum. Informasi ini penting sebagai bukti kepemilikan yang sah dan legal.

Hasil cek merek ini nantinya disimak dan dianalisis oleh konsultan HKI profesional kami. Mereka akan memberikan rekomendasi solusi terbaik untuk mengurus langkah selanjutnya, baik itu langsung mendaftarkan merek atau mengganti nama merek agar lolos dari proses pendaftaran di Kementerian Perdagangan.

Konsultan kami sangat paham betul seluk beluk ekosistem registrasi merek dagang di Indonesia. Konsultan HKI bertindak sebagai perwakilan kuasa anda dalam mendaftarkan merek anda.

Mereka akan membantu mengurus semua dokumen dan proses pembayaran yang diperlukan saat mendaftarkan merek dagang Anda. Dengan menggunakan jasa konsultan HKI profesional seperti Patendo, peluang merek dagang Anda bisa terdaftar dan menerima sertifikat resmi dari pemerintah tentu jauh lebih tinggi.

Jadi tunggu apalagi, segera hubungi konsultan HKI terpercaya kami untuk informasi detail mengenai layanan cek dan pendaftaran merek barang atau jasa anda. Patendo juga melayani pendaftaran hak cipta dan desain industri.

Konsultasikan ide dan rencana merek dagang Anda sekarang juga agar bisa segera memiliki merek dagang dengan perlindungan hukum yang sah di Indonesia dengan membayar biaya yang terjangkau!

Bagikan :
Klik Mulai Chat
1
Bisa dibantu?
Scan the code
Nama merek yang telah Anda buat bisa hilang, jika orang lain mendaftarkan merek Anda terlebih dahulu. Segera daftarkan merek Anda sebelum terlambat. Perorangan boleh daftar.

Biaya pendaftaran per merek & logo :
1. Pengecekan merek Rp 100.000 (proses 2 hari kerja)
2. Pendaftaran merek Rp 2.700.000 ( 3 hari akan dapat nomor permohonan pendaftaran merek setelah dokumen ditandatangani)
Merek berlaku 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Syarat pendaftaran : logo merek diemail ke cs@patendo.com setelah pengecekan merek selesai.

Langkah awal pengecekan merek, silahkan isi data dibawah ini.
1. Nama merek yang ingin didaftarkan :
2. Jenis barang/jasa/usaha berupa apa :
3. Nama pendaftar :
4. Email :

Nanti akan direply dengan nomer rekening untuk transfer Rp 100.000, bukti transfer segera di W A.

Terima kasih.